Anggota Badan Pelaksana dan Badan Pengawas KPIN (Foto: http://www.spi.or.id)Padangkita.com - Koperasi Petani Indonesia Nasional (KPIN) resmi terbentuk kemarin, 05 April 2018. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan KPIN adalah koperasi primer dari SPI yang anggotanya mulai dari anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP) hingga petani anggota di basis-basis SPI.
“Setelah sebelumnya kita membangun KPI-KPI (Koperasi Petani Indonesia, red) mulai di basis-basis SPI yang secara definitif berada di 15 provinsi, sekarang ini semuanya itu kita satukan dalam koperasi primer di tingkat nasional,” papar Henry di Jakarta pagi ini saat membuka Rapat Kerja Nasional SPI ke-VI di Jakarta, pagi ini (06/04).
Henry melanjutkan, dengan didirikannya KPIN diharapkan bisa mengakumulasikan kekuatan ekonomi petani anggota SPI dan mensejahterakan anggotanya.
“Kita semua berharap KPIN bisa menjadi kekuatan ekonomi yang bisa menghempang kekuatan korporasi pangan-pertanian yang selama ini menguasai pangan dan pertanian, merampas lahan petani,” tegas Henry.
“Koperasi yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan adalah bentuk perekonomian yang paling cocok untuk Indonesia, hal ini sudah ditegaskan oleh Bung Hatta, sang pendiri bangsa,” lanjutnya.
Senada dengan Henry, Irwan Hamid, Ketua Departemen Koperasi Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI menyampaikan, KPIN adalah solusi agar ekonomi petani anggota SPI berdaulat.
“Kita tata produksi petani dan putus jalur distribusi yang saat ini dikuasai oleh tengkulak-tengkulak, mulai yang dari level desa hingga level nasional,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keputusan pendirian KPIN, terpilih Eka Kurniawan Sago Indra dari Sumatera Barat sebagai Ketua Badan Pelaksana KPIN, Someiri dari Jawa Tengah sebagai sekretaris, dan Wagimin dari Sumatera Utara sebagai bendahara.