Painan, Padangkita.com - Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Bersama Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mampu meraih omset Rp50 juta per bulan hasil pengelolaan Pulau Setan yang dikontrak selama 10 tahun.
Diketahui, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan dikelola oleh 23 nagari di di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel. Hingga saat ini, tiga bulan sudah Pulau Setan mereka kontrak untuk dikelola.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Pessel, Hadi Susilo menyebutkan, modal awal dari 23 nagari yang tergabung dalam Bumnag Bersama itu sekitar Rp1 miliar lebih.
Masing-masing nagari, jelas Hadi, mengeluarkan anggaran Rp50 juta untuk modal awal.
"Awalnya, pulau itu merupakan tempat pengamanan dan perikanan kelautan yang dikelola atas kerjasama antara pemerintah daerah dengan pewaris pulau," ujarnya kepada Padangkita.com, Sabtu (7/7/2021).
Lalu, kata Hadi, pemerintah melihat adanya peluang bahwa Pulau Setan bisa dikelola Bumnag.
"Setelah kontak antara pemda dan pewaris pulau berakhir. Kontraknya dilanjutkan Bumnag, dan mereka yang mengelola," paparnya.Setelah tiga bulan kontrak berjalan, menurut Hadi, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan juga telah mendapatkan penghasilan Rp50 juta per bulan dengan modal yang dikeluarkan per bulan Rp10 juta.
"Iya, itu informasi yang kita dapatkan, pendapatannya setiap bulan sekitar Rp50 juta. Memang agak turun sejak PPKM diberlakukan di Sumbar. Kalau untuk operasional, itu sekira Rp10 juta per bulan," ucapnya.
Kini, kata Hadi, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan terus mengembangkan potensi wisata Pulau Setan tersebut.
Bahkan, mereka juga telah membangun dermaga, landmark pulau, penataan tempat warung, pembangunan pos dan lokasi selfi bagi pengunjung.
Baca juga: Nama Puncak Paku Kawasan Wisata Mandeh Diganti Jadi Puncak Jokowi, Begini Tanggapan Menteri Sandiaga
"Jika bisa dikelola dengan baik, maka ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak yang dibayarkan," katanya. [nik/zfk]