Padang, Padangkita.com – Nilai konsumsi atau pengeluaran rata-rata rumah tangga di Kota Padang, terbilang cukup tinggi. Menurut Badan Pusat Statistik, nilai konsumsi rata-rata rumah tangga di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini, di angka Rp8,577 juta per bulan.
Dibanding kota/kabupaten lainnya, nilai konsumsi rata-rata rumah tangga di Kota Padang memang yang paling tinggi.
Angka nilai konsumsi rumah tangga ini pun baru merupakan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022, yang dilakukan oleh BPS Sumbar. Artinya, nilai konsumsi rumah tangga di 2023 hingga sekarang, kemungkinan lebih tinggi dari angka tersebut.
Hasil survei tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto pada acara Sosialisasi Hasil SBH 2022, Rabu (24/1/2024). Menurut Sugeng, tingginya nilai konsumsi rumah tangga di Padang disebabkan oleh biaya hidup yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat kemajuan teknologi.
“Kondisi ini mencerminkan dinamika ekonomi dan perubahan gaya hidup yang cepat di kota ini,” ungapnya.
Nilai konsumsi rumah tangga di Kota Padang, tidak berbanding lurus dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar 2024 yang sudah ditetapkan Rp2,811 juta per bulan.
Statistisi Madya BPS Sumbar, Ilhamiwitri menambahkan, di bawah Kota Padang, nilai konsumsi rumah tangga tertingga ialah Kota Bukittinggi dengan Rp7,68 juta, Pasaman Barat Rp5,24 juta, dan Dharmasraya dengan nilai konsumsi Rp4,839 juta.
Survei Biaya Hidup 2022 adalah studi yang dilakukan untuk mengukur pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan guna menyusun pola konsumsi masyarakat sebagai dasar perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK sendiri merupakan data strategis yang digunakan untuk menentukan kebijakan pemerintah.
Ilhamiwitri menjelaskan survei ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas data, mengingat saat ini IHK masih dihitung berdasarkan SBH 2018, yang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.
“Perkembangan teknologi, perubahan pendapatan masyarakat, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi. Oleh karena itu, SBH 2022 menjadi penting untuk memperbarui dasar perhitungan IHK,” terangnya.
SBH 2022 di Sumbar melibatkan sampel 6.000 rumah tangga di empat kota dan kabupaten, yakni Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, dan Dharmasraya.
Baca juga: UMP Sumbar 2024 Naik jadi Rp2,81 Juta, Ini Harapan Gubernur Mahyeldi
Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat terkait perubahan pola konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah dapat diambil berdasarkan data yang lebih relevan dengan kondisi terkini. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News