Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria karena mencuri ternak kambing milik warga di sejumlah wilayah di Kota Padang.
Tiga pria yang berinisial JS, 26 tahun, RS, 22 tahun, dan AF, 33 tahun. Kini telah meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polresta Padang. Ketiganya ditangkap pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardyansah Putra mengatakan, para tersangka merupakan spesialis pencurian ternak kambing di beberapa lokasi di wilayah hukum Polresta Padang.
Di antaranta, di Kompleks Dangau Teduh, Kelurahan Piai, dan terakhir pelaku viral karena terekam kamera pengintai atau CCTV saat beraksi di depan Puskesmas Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Menurut Dedy, ketiga pelaku ditangkap setelah sejumlah warga melaporkan kasus pencurian kambing. Kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Klewang Polresta Padang dan dilakukan penyelidikan.
“Saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera pengawas CCTV yang ada di lokasi. Berbekal rekaman CCTV tersebut tim melakukan penyelidikan,” kat Kompol Dedy dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Awalnya ditangkap AF dan RS yang seda berada di rumah potong daerah Ampang. Saat diinterogasi, tersangka AF mengatakan ada tersangka lain yakni JS,” ungkap Kasat Reskrim.
Berbekal keterangan dari AF, tim Klewang langsung melakukan penangkapan kepada tersangka JS di rumahnya, di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur.
Baca juga: Kembali Aksi Pencurian Terekam CCTV di UNP, Pelaku Nyamar Jadi Mahasiswi
“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Dedy. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News