Padang, Padangkita.com - Pelaku perampokan rumah mewah di Kuranji, Kota Padang hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia berhasil diringkus polisi.
Keterangan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Pol Imran Amir, pelaku perampokan rumah mewah di Kuranji, Kota Padang tersebut terdiri dari enam orang, tiga di antaranya sudah ditangkap.
Para pelaku yang ditangkap, kata Imran, terdiri dari dua orang perempuan dan satu laki-laki, masing-masing berinsial EN 32 tahun, R 42 tahun, dan RF 23 tahun.
Imran menjelaskan, bahwa pelaku EN merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu korban. Lalu, pelaku R merupakan warga Sumatra Selatan yang tak lain adalah saudari dari EN.
Kemudian, pelaku berinsial RF merupakan warga Kota Padang yang berprofesi sebagai satpam atau sekuriti korban.
"Kompoltan perampok itu enam orang, tiga orang sudah ditangkap. Tiga orang lagi yang diketahui warga Sumatra Selatan masih kami buru. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatra Selatan," ujar Imran di Mapolresta Padang, Jumat (5/11/2021).
Menurut Imran, kasus kali ini memang cukup berat, karena tidak ada yang mengetahui. Pada malam itu, lanjut Imran, para pelaku juga sudah pergi ke luar kota, sementara polisi baru mengetahui kejadian itu paginya.
"Alhamdulillah dengan kerja keras kita, kasus perampokan ini berhasil diungkap," ucap Imran.
Dari penangkapan tiga pelaku itu, jelas Imran, polisi menyita dua handphone, satu sepeda motor milik pelaku, tali yang dipergunakan untuk mengikat pelaku dan juga senjata tajam berupa pisau dan gunting.
Ketiga pelaku perampokan rumah mewah itu, kata Imran, saat ini diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi pada Sabtu (23/10/2021) malam dan diketahui Minggu (24/10/2021) subuh.
Perampokan rumah mewah yang diketahui milik pengusaha Elpiji itu tak hanya menguras harta korban, namun juga membunuh seorang korban bernisial YN, 59 tahun.
Kemudian, K, 58 tahun (suami YN), AA, 83 tahun (ibu YN). Sebelumnya, EN, dan RF, dilaporkan ikut disekap, sebelum akhirnya, merekalah yang jadi otak perampokan
Baca juga: Penjelasan Terbaru Polisi Soal Perampokan di Kuranji Padang, Pemilik Rumah Tewas Bukan Ditusuk
Korban berinisial K mengalami patah tangan karena berusaha melawan komplotan tersebut. Komplotan ini berhasil menggasak barang berharga korban dengan total mencapai Rp500 juta. [zfk]