Padang, Padangkita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lisda Hendarajoni menjamin dana haji tak akan dialihkan atau digunakan untuk keperluan lain. Hal ini ditegaskannya setelah beredar kabar pemerintah akan menggunakan dana haji untuk penanganan Covid-19.
Dirinya memastikan dana haji akan digunakan untuk sesuai dengan peruntukannya yakni untuk pembiayaan pelaksanaan haji.
"Jangan khawatir dana haji yang telah disetorkan tidak akan digunakan untuk keperluan lain di luar urusan haji," katanya, Jumat (23/4/2020).
Lisda meluruskan dana yang dapat digunakan atau dialihkan untuk hal lain terutama untuk kepentingan umat adalah dana manfaat yang sudah dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Selama ini dana manfaat yang dikelola BPKH memang diperuntukkan bagi kepentingan umat seperti bantuan sosial, mendirikan masjid dan musala dan kepentingan umat lainnya.
Baca juga: Lisda Hendrajoni Minta Umat Islam Patuhi Salat Tarawih di Rumah
Dirinya berharap masyakat tidak khawatir dengan kabar tersebut. Karena penggunaan dana haji tidak bisa digunakan untuk hal-hal di luar urusan atau pelaksanaan haji.
Pelaksanaan Haji Tahun ini
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR tersebut juga mengatakan masih menantikan keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Saat ini ada tiga opsi yang dapat diambil pemerintah mengenai pelaksanaan ibadah haji.
Pertama tetap melangsungkan ibadah haji seperti biasa, kedua menunda pelaksanaan ibadah haji, ketiga tetap melaksanakan ibadah haji dengan sejumlah syarat.
Seperti diketahui pelaksanaan ibadah haji tahun ini belum mendapat kepastian dapat berlangsung berhubung pandemi corona yang telah menjadi persoalan global. Bahkan pemerintah Arab Saudi melarang umat Islam melaksanakan ibadah di masjid termasuk Masjidil Haram.
"Harapan kita tentu Allah memberikan keajaiban supaya umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Lisda. [abe]