Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sepanjang Maret 2019 ada 453 hoaks (kabar bohong) yang terindentifikasi.
"Dari 453 hoaks tersebut, terdapat 130 hoaks politik. Sehingga total hoaks politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoaks terhitung sejak Agustus 2018," dalam keterangan resmi kominfo dilansir dari detik, Senin (01/4).
Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Selain terkait isu politik, hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
"Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan," ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo.
"Di bulan Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten," imbuhnya.
Lebih lanjut diungkap Ferdinandus, peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
Tim AIS Kemkominfo sendiri dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya. Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus. (*)