Komentar Buruk di Medsos Picu Perdebatan dan Kebencian

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Bertemakan Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan pelatihan, Kamis (13/09/2018).

Acara yang berlangsung di Hotel pangeran Beach ini mendatangkan beberapa narasumber di antaranya Ratna Komala salah seorang anggota Dewan Pers Indonesia dan Emeraldy Dwicakra salah dosen Univeristas Andalas.

Dalam penyampaian materinya, Emeraldy mengatakan, media sosial sangat menonjol dengan perdebatan yang diawali dengan postingan tertentu yang sudah tidak memiliki tata tertib lagi. Alhasil, postingan tersebut membuat orang jadi gerah,  saling berdebat, hingga memaki satu sama lain.

Topik yang jadi perdebatan netizen, kata Emeral, bermacam-macam mulai dari isu keagamaan hingga politik. Di Sumbar sendiri, perdebatan yang paling panas ialah isu agama dengan adat. Yang mana Sumbar menganut sistem matrilineal dan adanya hak pusaka tinggi yang diberikan kepada anak perempuan. Hal tersebut dipermasalahkan oleh oknum tertentu di media sosial dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Sehingga mereka yang pro maupun kontra dengan postingan tersebut akan berdebat dengan cara memberikan komentar. Perdebatan , jelas Emeral, menjadi pemicu munculnya  kebencian di kalangan masyarakat.

“Kebencian satu golongan terhadap golongan lain meningkat karena perdebatan yang berkepanjangan. Kebencian akan tumbuh subur sepanjang perdebatan tetap dipelihara,” ungkap Emeraldy pada acara yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Padang.

Lebih lanjut, Emeraldy mengatakan bahwa perdebatan dan kebencian yang awalnya terjadi di media sosial dapat menjalar ke dunia nyata dan berkembang menjadi persekuasi. Karenanya, Emeraldy mengajak pengguna media sosial untuk tidak membuat tulisan maupun komentar yang akan minimbulkan perdebatan.

“Pergunakan media sosial secara bijak,” ujarnya.

Baca Juga

Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
Muncul lagi Modus Penipuan Pakai Nama Gubernur Mahyeldi, Kali Ini Berkedok Donasi
TII Bersama FH Unand Bahas Pentingnya Literasi Kampanye di Media Sosial 
TII Bersama FH Unand Bahas Pentingnya Literasi Kampanye di Media Sosial 
Tak Tergoda Ikut Bermain Konten Receh di Media Sosial, Puan Dipuji Pengamat Komunikasi UI
Tak Tergoda Ikut Bermain Konten Receh di Media Sosial, Puan Dipuji Pengamat Komunikasi UI
Video Ade Armando Dihajar Oknum Massa Aksi 11 April Beredar Masif di Sosial Media, Netizen Pro-kontra 
Video Ade Armando Dihajar Oknum Massa Aksi 11 April Beredar Masif di Sosial Media, Netizen Pro-kontra 
Gegara Ekonomi Sri Lanka Tetapkan Status Darurat, Jam Malam Diberlakukan dan Media Sosial Diblokir 
Gegara Ekonomi Sri Lanka Tetapkan Status Darurat, Jam Malam Diberlakukan dan Media Sosial Diblokir