Kocok Ulang AKD DPRD Sumbar Alot, Komisi 'Kapap' Anggaran Jadi Rebutan!

Kocok Ulang AKD DPRD Sumbar Alot, Komisi 'Kapap' Anggaran Jadi Rebutan!

Suasana rapat Paripurna pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumbar, Jumat (4/3/2022). [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com –  DPRD Sumbar kembali merombak alat kelengkapan dewan (AKD). Upaya pengocokan ulang AKD tersebut sempat diwarnai sedikit perdebatan alot di kalangan legislator.
Perombakan AKD dilakukan karena sudah berakhir masa tugas sesuai periode anggota DPRD Sumbar pada alat kelengkapan dewan. Sebelumnya pimpinan DPRD sudah menyurati masing-masing fraksi untuk menempatkan anggotanya pada AKD.
“Sebelumnya kita sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada, untuk menempatkan masing-masing anggota dalam mengisi alat kelengkapan dewan, sesuai dengan aturan yang ada, karena sudah waktunya untuk melakukan perpindahan,” tutur Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam memimpin rapat paripurna, Jumat (4/3/2022).
Diketahui, AKD terdiri dari  badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi yang berjumlah 4. Hal ini sesuai ketentuan pasal 44 ayat 5, pasal 47 ayat 9, pasal 51 ayat 5 serta pasal 55 ayat 6, peraturan pemerintah nomor 12/2018, tentang pemindahan alat kelengkapan dewan.

Supardi menyebutkan, untuk menjaga kestabilan dan pelaksanaan tugas anggota DPRD yang ditempatkan pada semua alat kelengkapan dewan, maka perpindahan pada alat kelengkapan lain dilakukan dalam waktu 2 tahun 6 bulan, sedang alat kelengkapan lain 1 tahun sekali.Ditambahkan Supardi, untuk pemilihan badan kehormatan (BK), akan dilakukan pada paripurna mendatang. Sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan disepakati bersama.

“Untuk paripurna kali ini kita tidak menetapkan badan kehormatan, dan kita akan tentukan pada paripurna mendatang,” tegas Supardi lagi.

Alat kelengkapan dewan yang dirotasi ditetapkan dengan surat keputusan nomor 4/SB/2022 untuk Bamus, nomor 5/SB/2022 untuk Banggar, nomor 6/SB/2022 untuk komisi-komisi, dan nomor 7/SB/2022 untuk Bapemperda, dengan masa bakti 2022-2024, dan akan ada perubahan nantinya jika terjadi penggantian antar waktu.

Menariknya, dari 64 Anggota DPRD Sumbar (1 anggota dari PKS masih belum PAW), 28 anggota atau 44 persen berada di Komisi IV (Bidang Pembangunan). Diketahui Komisi IV merupakan Komisi dengan anggaran yang besar alias kakap di DPRD Sumbar. Ratusan miliar dana pembangunan di Sumbar pengalokasiannya diatur oleh komisi tersebut.

Sementara Komisi I (Bidang Pemerintahan) hanya diisi 6 anggota dewan. Sedangkan, Komisi II (bidang ekonomi) 7 anggota. Komisi III (bidang keuangan) 7 anggota dan Komisi V (bidang kesejahteraan rakyat) diisi 11 anggota.
Paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00 wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca Juga: Tindaklanjuti Temuan BPK Rp12,5 Miliar di LHP Pemprov, DPRD Sumbar Bentuk Pansus

Namun karena alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali di-skor 30 menit. Walau melalui beberapa kali skor, namun belum didapat kata sepakat. Akhirnya, rapat kembali di skor sampai Senin depan. [isr]

Baca Juga

Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Mentawai Bulan Depan, Menhub Tinjau Bandara Rokot
Pelabuhan Teluk Tapang
Menilik Rencana Wujud dan Polemik PSN yang Menuai Unjuk Rasa di Pasaman Barat
Survei Indikator: Gerindra Raih 22 Kursi DPRD Sumbar, Berpeluang Catat Sejarah
Survei Indikator: Gerindra Raih 22 Kursi DPRD Sumbar, Berpeluang Catat Sejarah