Padang, Padangkita.com - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar, Nanda Satria menegaskan kalau DPD KNPI kepengurusannya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI).
Dia menjelaskan, penyatuan Kepengurusan KNPI diperkuat dengan SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022. SK ini menegaskan kepengurusan DPP KNPI yang diketuai Ryano Panjaitan dan Sertifikat Merek (Hak Kekayaan Intelektual/HAKI) dari Kemenkumham RI
Merespons ini, Nanda Satria pun mengajak para pemuda di Sumbar untuk segera merapatkan barisan, bersatu di bawah kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas hukum yang jelas.
"Pertama, saya ingin sampaikan bahwa kami dari DPD KNPI Sumbar sudah memegang salinan SK Kemenkumham dan HAKI yang diserahkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan. Ini perlu disampaikan kepada publik untuk merespons yang masih ingin adanya dualisme dan lainya," ujarnya di Padang, Minggu (23/10/2022).
Dengan terbitnya SK Kemenkumham dan HAKI tersebut, Nanda berharap tak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI.
"Kami minta tak ada lagi pihak-pihak yang berusaha memecah belah pemuda Sumatera Barat," tuturnya didampingi Sekretaris DPD KNPI Sumbar, Muhammad Nazif.
Nanda mengajak pemuda Sumbar bersatu membangun daerah ini. "Dari awal kepengurusan, kami sudah menyerukan dan mengajak semua elemen pemuda untuk bahu-membahu membangun Sumbar yang lebih baik, lebih maju ke depannya," lanjutnya lagi.
Ia menyadari sangat banyak persoalan-persoalan masyarakat, dan persoalan pemuda itu sendiri yang butuh campur tangan pemuda dalam mencari solusinya. Belum lagi saat ini tantangannya cukup berat, terutama persoalan ekonomi, yang berimbas pada kelangkaan peluang kerja serta masalah lainnya.
"Ujung-ujungnya masalah sosial yang perlu campur tangan pemuda untuk menyelesaikannya. Ini memerlukan kekompakan semua elemen pemuda untuk mendorong penyelesaiannya," tegas Nanda.
Sementara Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sumbar, Fadly Amran meminta semua pihak menghormati SK Kemenkumham dan HAKI tersebut. Ia berharap tak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI.
"Harapan kami kepada seluruh pihak, baik pemerintah, OKP serta Ormas, untuk dapat memperhatikan legalitas yang ada ini. Kami mengajak agar pemuda segera meninggalkan konflik yang ada dan dapat bersatu untuk pergerakan ke depannya," katanya di tempat terpisah.
Menurutnya, KNPI ke depan harus fokus kepada kegiatan untuk memajukan pemuda. Tidak lagi ribut dengan gejolak dualisme.
"Ini sudah clear," tutur pria yang juga Walikota Padang Panjang ini.
Fadly menegaskan organisasi kepemudaan ini sudah harus fokus bekerja, dan semua elemen di KNPI bahu membahu membangun organisasi.
Sementar itu, Wakil Ketua Bidang Hukum KNPI Sumbar, Mulyadi mengingatkan resiko pidana maupun perdata kepada pihak-pihak yang masih nekat memakai merek dan logo KNPI, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No.20 Tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Baca Juga: Demo Tangkap Ade Armando di Padang, KNPI Sumbar: Sudah Dua Tahun Kasus Berlalu
"Kami tak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melanggarnya," ujar pria yang akrab disapa Yadi ini. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News