Padang, Padangkita.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia berdasarkan gini ratio secara nasional.
Dilihat Padangkita.com di situs BPS pada Rabu (19/1/2022), tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumatra Barat (Sumbar) terus mengecil dan pada September 2021 hanya sebesar 0,300 atau terendah keempat secara nasional.
Angka tersebut turun enam poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,306 poin. Rinciannya, gini ratio di perkotaan 0,327 atau turun 0,002 poin dibandingkan Maret 2021.
Adapun gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 mencapai 0,252 atau turun 0,002 poin dibandingkan Maret 2021.
Gini ratio merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur pemerataan pendapatan yang menunjukan ketimpangan dihitung berdasarkan kelas pendapatan.
Nilai gini ratio berkisar 0 dan 1, ketika semakin mendekati satu maka ketimpangan kian tinggi.
Pada September 2021, gini ratio Indonesia tercatat sebesar 0,381. Terdapat tujuh provinsi dengan gini ratio di atas angka nasional.
Gini ratio tertinggi terdapat di Yogyakarta dengan poin 0,436, diikuti DKI Jakarta 0,411, Gorontalo 0,409 dan Jawa Barat 0,406. Selanjutnya, Papua 0,396, Sulawesi Tenggara 0,394 dan Nusa Tenggara Barat 0,384.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Sumbar 339 Ribu Orang, Tiga Terendah di Sumatra
Adapun provinsi dengan gini ratio terendah di bawah Sumatra Barat, yakni Bangka Belitung 0,247, Maluku Utara 0,278, dan Kalimantan Utara 0,285. [den/pkt]