Padangkita.com - Kesadaran dan tanggung jawab pedagang dinilai masih minim terhadap perlindungan konsumen yang akan mengkonsumsi produk makanan yang dijualnya. Hal ini diperlukan langkah upaya edukasi agar pedagang peduli terhadap para konsumennya.
Pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap standar dan regulasi keamanan pangan masih rendah, akibatnya, kasus keracunan makanan masih sering terjadi. Untuk itu sangat penting dilakukan penyadaran tentang keamanan pangan kepada UMKM.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Padang, Dian Fakri menyatakan butuh pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara terus menerus oleh pihak terkait. Dirinya menegaskan, masyarakat harus merasa aman dengan barang yang dikonsumsinya.
"Hal ini ditujukan agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman dalam mengkonsumsi produk pangan yang dijual di pasaran," katanya dikutip dari humas, Kamis (23/11/2017).
Dirinya menambahkan jaminan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat harus dimulai sejak pangan diproduksi di lahan hingga siap digunakan (konsumsi). Dan hal itu tentu saja bukan merupakan sesuatu yang sangat mudah dilakukan, kecuali bila penanganannya dilakukan dengan strategi yang tepat.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama lintas sektoral antar instansi stakeholder. Dan untuk itu, kantor Ketahanan Pangan Kota Padang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumbar (BBPOM), dan Dinas Pangan Provinsi Sumbar menggelar Temu Teknis Jejaring Keamanan Pangan.
“Diharapkan, dengan pertemuan ini tercipta persamaan persepsi dan meningkatnya kerjasama dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di Kota Padang,” tambahnya lagi.
Dikutip dari BPOM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan BSN untuk menentukan produk-produk yang berhak mendapat izin edar. Standarisasi pengolahan makanan adalah salah satu proses mendapat izin edar yang salah satunya dikeluarkan BPOM.