Kesadaran Patuhi Prokes Masih Rendah, 65 Pelanggar Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum di Batusangkar

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kesadaran patuhi protokol kesehatan Covid-19 di Tanah Datar masih rendah.

Seorang pelanggar prokes di Tanah Datar dihukum membersihkan fasilitas umum. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kesadaran patuhi protokol kesehatan Covid-19 di Tanah Datar masih rendah.

Batusangkar, Padangkita.com - Puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan atau prokes kembali terjaring razia Tim Gakkum Terpadu Perda Provinsi Sumbar No. 6/2020 Tanah Datar, pada Kamis (18/3/2021). Mereka terjaring di Jalan Soekarno-Hatta atau di depan Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.

Para pelanggar itu disanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”.

"Seluruh pelanggar tercatat pada aplikasi Sipelada, yang berisikan data Pelanggar Perda 6 tahun 2020 se-Sumatra Barat," ujar Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar, Elfiardi, Jumat (19/3/2021).

Ia menegaskan, sepanjang belum dicabutnya status pandemi, maka penegakan Perda akan terus dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.

"Karena status pandemi belum dicabut, upaya melindungi kesehatan masyarakat melalui penegakan kepatuhan pada protokol kesehatan meski tetap dilaksanakan," tegasnya.

Dalam kegiatan penegakan Perda Tahun 2020 lalu, lanjut dia, Tim Gakkum dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Provinsi berupa masker yang kemudian diberikan kepada pelanggar atau masyarakat yang tidak memakai masker.

"Namun, untuk tahun 2021 ini, tim belum mendapatkan bantuan masker, " sebutnya.

Dalam razia yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, Satpol PP menerjunkan sebanyak 10 personel, dari Polres Tanah Datar 6 personel, dan dari Kodim 0307 Tanah Datar 1 personel. Tim menggunakan dua unit kendaraan operasional.

"Untuk sasarannya masih sama seperti operasi sebelumnya, yakni orang pribadi dan pedagang atau pelaku usaha yang melanggar Perda Sumbar 6 tahun 2020 tentang AKB, " jelasnya.

Elfiardi menyebut, meski telah berulang kali digelar upaya serupa, kesadaran patuhi protokol kesehatan masih belum meningkat, di lapangan masih banyak para pelanggar prokes.

Baca juga: Meski Warga Antusias, Pacu Jawi di Tanah Tanah Datar Harus Disetop karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan

"Meskipun pandemi Covid-19 telah satu tahun melanda Indonesia, tetapi kesadaran masyarakat mematuhi prokes belum optimal. Masih terlihat sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar tidak memakai masker," sesal Elfiardi. [pkt]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih