Kenapa Banyak Pejabat Dapat Gelar Adat Minangkabau? Ini Penjelasan LKAAM

Kenapa Banyak Pejabat Dapat Gelar Adat Minangkabau? Ini Penjelasan LKAAM

Ketua LKAAM M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu. [Foto: Denas]

Padang, Padangkita.com – Pekan lalu, 2 orang pejabat baru saja mendapat atau dianugerahi gelar adat Minangkabau.

Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dianugerahi gelar Datuak Rajo Alam Batuah dari suku Caniago, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Kemudian Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Hargianto yang mendapat gelar Datuak Bagindo Malano Nan Hitam, Pangulu Suku Pisang Nagari Cingkariang, Kabupaten Agam.

Sebelumnya, Irjen Pol Toni Harmanto saat masih menjabat Kapolda Sumbar juga dianugerahi gelar Tuanku Rajo Sinaro Basa, di Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) M Sayuti Dt. Rajo Pangulu menyebutkan gelar adat yang diberikan kepada tokoh yang bukan berasal dari Minangkabau adalah gelar sangsako atau gelar penghormatan.

Gelar jenis ini, kata Sayuti ini dapat diberikan oleh satu kaum atau suku berdasarkan penilaian kaum itu sendiri. Lumrahnya, lanjut dia, gelar ini diberikan kepada orang yang telah berjasa terhadap kaum, suku, atau bahkan nagari tempat suku beraada.

“Contohnya, ada orang yang sangat berjasa bagi sebuah kaum, misalnya orang ini telah membangun nagari kaum tersebut, atau membuat masjid. Kaum tersebut bisa saja memberikan gelar sangsako kepada orang itu,” terang Sayuti dalam perbincangan dengan Padangkita.com, Rabu (1/8/2021).

Selain sebagai penghormatan, kata Sayuti, gelar ini juga bertujuan untuk pengikat hubungan baik antara kaum tersebut dengan orang yang diberikan gelar.

Sebelum memberikan gelar, biasanya orang yang akan menerima gelar akan melewati proses penilaian dulu oleh kaum yang akan memberikan gelar. Jika orang tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka gelar itu akan diberikan dalam sebuah alek atau pesta adat (dilewakan).

“Kalau gelar itu diberikan di tingkat nagari, artinya pemanggilan gelar itu hanya di nagari itu saja. (Agar lebih luas), kita angkat lagi di LKAAM, dilewakan lagi, ‘ditembakan ka langik ditabuakan ka bumi’ agar gelar itu bisa dipanggil di tingkat provinsi,” tutur Sayuti.

Ia mengungkapkan, pemberian gelar ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian gelar lainnya, seperti pemberian gelar sako adat. Sehingga prosesi pemberian gelar berjalan meriah dalam sebuah alek besar.

Kenapa yang mendapat gelar adat sangsako selama ini kebanyakan adalah pejabat?

Sayuti menegaskan, gelar sangsako sebetulnya dapat diberikan kepada siapa saja yang menurut kaum pemberi merupakan orang yang mempunyai perhatian besar atau telah berjasa terhadap kaum, suku, atau nagarinya.

Namun, dalam penilaian LKAAM, biasanya orang yang akan diberi gelar adat mesti merupakan orang yang punya perhatian terhadap warga Minang dan peduli memajukan budaya Minang.

Menanggapi banyaknya para pejabat mendapatkan gelar sangsako adat, kata Sayuti, karena orang-orang tersebut memang telah berjasa dan memberikan perhatian pada (daerah) Minangkabau.

“Yang biasa memberikan perhatian (pada masyarakat) itu kan memang pejabat, yang dekat dengan masyarakat itu kan juga pejabat. Contohnya saja kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang mendapatkan gelar di Pariaman, karena memang saat gempa 2009 lalu, dia ada di tengah masyarakat, memberikan perhatian kepada masyarakat yang tertimpa bencana,” jelasnya.

“Jadi orang biasa juga bisa mendapatkan gelar ini, bahkan orang asli Minangkabau juga bisa dapat gelar ini, bukan hanya orang luar Minangkabau saja,” ulas Sayuti.

Baca juga: 8 Jenis Gelar Adat di Minangkabau, Ada yang Bisa Diberikan Untuk Orang yang Bukan Keturunan Minang

Sejumlah tokoh, pejabat dan mantan pejabat yang mendapat gelar adat Minangkabau antara lain:

  • Presiden RI periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono yang mendapat gelar Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak Sari Alam.
  • Prof Emil Salim memperoleh gelar Yang Dipertuan Temenggung Diraja.
  • Mr Des Alwi, Prof Dr Hasjim Djalal, Taufiq Ismail, Prof Taufik Abdullah, Januar Muin; dan Brigjen (Purn) Saafroedin Bahar mendapat gelar Tuanku Pujangga Diraja.
  • Aggota DPR Fadli Zon mendapat gelar Tuanku Muda Pujangga Diraja.
  • Syamsul Maarif ketika menjabat Kepala BNPB dianugerahi gelar Yang Dipertuan Agung Rajo Maulana Pagar Alam.
  • Irman Gusman ketika menjabat Ketua DPD RI dianugerahi gelar Tuanku Besar Palinduang Alam,
  • Dwi Soetjipto ketika menjabat Dirut Pertamina dianugerahi gelar Tuanku Besar Tumenggung Diraja
  • Hasan Basri Agus ketika menjabat Gubernur Jambi diberi gelar Yang Dipertuan Maharaja Tribuana Alam Sakti.
  • Andi Amran Sulaiman ketika menjabat Menteri Pertanian diberi gelar Tuanku Besar Palinduang Bumi
  • Laksamana TNI Ade Supandi ketika menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) diberi gelar Sutan Panglimo Panguaso Lauik Nan Sati.
  • Jenderal Tito Karnavian ketika menjabat Kapolri (kini Mendagri) dianugerahi gelar Sutan Rajo Paga Alam. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pembangunan Sumbar Era Prabowo dari Perspektif Kolaborasi Politik: 'Manjuluak' dan 'Maelo'
Pembangunan Sumbar Era Prabowo dari Perspektif Kolaborasi Politik: 'Manjuluak' dan 'Maelo'
Nobar Film 'Sadang di Bawah', Mahyeldi Dukung Industri Kreatif Lokal Minang
Nobar Film 'Sadang di Bawah', Mahyeldi Dukung Industri Kreatif Lokal Minang
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Roberia Apresiasi Seminar tentang Pendidikan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024