Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Angka kematian akibat Covid-19 di Sumbar tertinggi di Indonesia dalam satu pekan terakhir
Padang, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan sejumlah upaya preventif untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19.
“Pertama, kita akan melakukan penguatan rumah sakit,” kata Jasman Rizal, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (16/9/2020) pagi.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional melaporkan Sumbar menjadi provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi akibat Covid-19 pada sepekan terakhir. Pemprov Sumbar dan masyarakat diminta untuk menekan angka kematian tersebut agar tidak ada korban Covid-19 lagi ke depan.
Menurutnya Jasman, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menyurati pihak rumah sakit di Sumbar agar memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana nanti menangani pasien di rumah sakit, kalau tenaga kesehatan sendiri tidak kita lakukan proteksi yang maksimal,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga menunggu Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar bisa segera direalisasikan. “Andalan kita itu sebetulnya,” sebutnya.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Sumbar Tertinggi di Indonesia Dalam Satu Pekan Terakhir
Perda ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumbar pada Jumat (11/9/2020). Namun, Irwan menyampaikan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ini masih menunggu evaluasi dan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara itu, Pemprov Sumbar tetap melakukan sosialisasi, sehingga jika sudah disetujui Mendagri, maka Perda langsung diterapkan.
Dalam Perda ini, ada sanksi sosial, denda, dan kurungan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebelum diterapkan, Pemprov Sumbar akan menyosialisasikan Perda ini selama seminggu.
Dengan penerapan Perda tersebut, Jasman berharap masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Meski demikian, Jasman tetap mengimbau agar masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air.
Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito menyampaikan, angka kasus kematian akibat virus Corona di Indonesia naik 2,2 persen pada sepekan terakhir atau periode 6 September-13 September 2020.
Adapun Provinsi Sumbar mencatat kenaikan tertinggi kasus kematian akibat Covid-19 pada periode tersebut. “Perkembangan kasus meninggal Covid-19 dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan 2,2 persen, di mana kenaikan kematian tertinggi nomor satu adalah Sumatra Barat sebesar 150 persen,” kata Wiku, Selasa (15/9/2020).
Hingga kemarin, berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 Sumbar, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Sumbar mencapai 79 orang. Pertambahan signifikan memang terjadi sejak sepekan terakhir. [fru/pkt]