Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemenko Polhukam mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar.
Padang, Padangkita.com – Ada kabar baik soal pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatra Barat (Sumbar). Setelah terbengkalai bertahun-tahun, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah Kemenko Polhukam ini merespons permintaan Gubernur Sumbar yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD pada saat Menko berkunjung ke Sumbar, Oktober tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD langsung bekerja. Pada 11 Februari lalu, telah diadakan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, dan dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian terkait, antara lain Kemendagri, Kemenhan, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkeu, dan Kemen-PPN/Bappenas.
Rakor tersebut menyepakati perlunya disusun dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara. Rapat itu juga merekomendasikan diadakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan konsep percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara dan kebutuhan anggaran dengan mengundang kementerian dan pemerintah daerah terkait.
Hari ini, Rabu (3/3/2021), Kemenko Polhukam melalui Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M Gaffar, menggelar rapat pembahasan dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan monumen bela negara di Provinsi Sumbar di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh para eselon satu dari seluruh kementerian terkait, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Kabupaten Agam, perwakilan dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan sebagian peserta rapat yang terlibat secara daring.
“Pak Menko Polhukam sungguh-sungguh berharap agar pembangunan monumen bela negara ini bisa berjalan dengan baik, karena itu peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, menjadi sangat penting,” ujar Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar di akhir rapat.
Sementara Mahyeldi mengemukakan, kelanjutan pembangunan monumen bela negara ini merupakan keinginan masyarakat Sumbar yang sudah lama. Masyarakat bahkan telah menghibahkan tanah 50 hektare sejak tahun 2012. Jadi sudah 9 tahun terhenti pembangunannya.
“Ini harapan kita semua dan karena itu kami menyambut baik kelanjutan pembangunan monumen bela negara ini. Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi mengungkapkan, pemerintah daerah dan masyarakat Sumbar kembali memiliki optimisme baru. Apalagi, masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah hal yang sangat monumental bagi masyarakat Sumbar.
Monumen yang terbengkalai sejak 2006 ini, rencananya akan dibangun di Lokasi Monumen Bela Negara di Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan luas lahan sekitar 50 hektare, serta lokasi Tugu Bela Negara berada di tiga tempat: Halaban Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam, Solok Selatan.
Baca juga: Kementerian Diharapkan Bantu Pembangunan Indonesia Mini di Kawasan Monumen PDRI
Rancangan Inpres tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatra Barat, yang berisikan antara lain mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga serta Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatra Barat. [*/pkt]