Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 bagi guru honorer termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) pada Senin (23/11/2020) kemarin.
Mendikbud Nadiem menyatakan dalam rekrutmen ini pihaknya membuka kesempatan untuk 1 juta tenaga honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.
Guru honorer yang bisa mendaftar menjadi PPPK 2021 tersebut, kata Nadiem, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” ujar Nadiem, dilansir dari Liputan6.com, Selasa (24/11/2020).
Menurut Nadiem, perekrutan ini juga sebagai upaya peningkatkan pelayanan bagi siswa dengan memperbanyak jumlah guru dengan status ASN.
Baca juga: Satu Juta Lowongan Guru PPPK Dibuka Pemerintah, Ini Syaratnya
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” ujarnya.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), kata Nadiem, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa," jelas Nadiem.
Nadiem menyatakan, dalam rekrutmen kali ini, setiap guru honorer yang mendaftar diberikan kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti ujian seleksi.
Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya diberikan satu kali kesempatan.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Nadiem juga menjelaskan, Kemendikbud menyediakan materi yang dapat dipelajari oleh para pendaftar sebelum melakukan seleksi.
“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” katanya. [try]