Kemendikbud Catat 61 Zona Non Hijau Nekat Laksanakan Sekolah Tatap Muka

Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB 2021

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat sedikitnya 79 kabupaten kota telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim memaparkan dari total 479 kabupaten kota tercatat 79 melanggar, 18 di antara berada di zona hijau corona yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

"Pelanggaran yang terjadi terkait checklist yang kita berikan, misal tidak menggunakan masker, tidak ada social distancing ketika masuk kelas," kata Ainun dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/7/2020).

Sementara itu, pelanggar SKB lainnya berasal dari zona non hijau yang nekat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah meski dilarang.

"Di zona kuning belum buka, tapi udah buka, di zona oranye dan juga merah ada yg buka," ungkap Ainun.

Ainun merinci yang melanggar ketentuan zona sebanyak 39 kabupaten kota zona kuning, 20 kabupaten kota zona oranye dan dua kabupaten kota zona merah. Dia tak merinci daftar kota ataupun kabupaten tersebut.

Ainun menyebut pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Kemendikbud hanya memberikan peringatan dan meminta kepada satuan pendidikan untuk tetap mematuhi SKB empat Menteri.

Baca juga: Prabowo Borong Jet Tempur Bekas Austria, ICW Pertanyakan Keterlibatan Pihak Ketiga

"Sanksi mensanksi kami tidak bisa langsung. Kami mengingatkan saja, dan melakukan komunikasi publik bahwa kita tetap menjaga kesehatan supaya petunjuk yang kita berikan itu dijalankan,".

"Kita tentu memonitor terus dan menjalin komunikasi dengan disdik daerah untuk keberlangsungan pelaksanaan pendidikan," Ainun menambahkan. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Senator Nawardi Ingatkan BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Ketua DPD RI Ajak Dunia Perkuat Peranan Masyarakat Adat dalam Mitigasi Iklim
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
Gagasan 'Green Democracy' Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil