Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat atau para ulama yang akan menggunakannya saat menjadi khotib Salat Jumat.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin naskah khutbah yang disusun tersebut melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar dibidangnya serta akan menyesuaikannya dengan perkemangan zaman.
Pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi, kata Amin, penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
"Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya," katanya, dilansir dari Liputan6.com, Kamis (24/11/2020).
Amin menjelaskan, terdapat sejumlah tema yang disiapkan Kemenag terkait khutbah Jumat ini, yakni terkait akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Baca juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Ketum Partai Nasdem Surya Paloh
Meski demikian, Amin menegaskan, naskah tersebut hanya sebagai alternatif bagi khotib, tidak ada kewajiban yang mengharuskan menggunakan naskah khutbah Jumat susunan Kemenag itu.
"Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," katanya.
"Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia," tambahnya.
Menurut Amin, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Untuk itu, katanya, Kemenag sudah semestinya ada dalam menyiapkan naskah yang mengikuti perkembangan zaman.
"Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini," ujar Amin. [*/try]