Padang, Padangkita.com – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi virtual pada Selasa (5/11/2024) untuk mensosialisasikan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025. Rapat ini melibatkan Kepala Kantor Kemenag dan Kepala Seksi PHU se-Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Ramza Husmen, menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang sesuai aturan dan transparan. "Proses rekrutmen petugas haji harus dilakukan sesuai dengan juknis yang berlaku, transparan, dan tepat waktu," tegas Ramza.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah membuka pendaftaran seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah mulai 7 hingga 15 November 2024. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi petugas haji, dapat mendaftar melalui laman resmi yang disediakan.
"Kami mengundang seluruh pihak yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. Peluang untuk menjadi bagian dari tim penyelenggara ibadah haji sangat terbuka," ujar Ramza.
Tahapan Seleksi dan Persyaratan
Proses seleksi PPIH 2025 akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota. CAT dijadwalkan pada 21 November 2024. Peserta yang lolos seleksi tahap pertama akan melanjutkan ke tahap berikutnya di tingkat provinsi.
Untuk dapat mengikuti seleksi, calon petugas haji harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kredibilitas yang baik. Sementara itu, persyaratan khusus berbeda-beda untuk setiap formasi, seperti Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.
"Seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama," tambah Ramza.
Sehari sebelum pelaksanaan CAT, yakni pada tanggal 6 November 2024, Kemenag Sumbar akan mengadakan pelatihan administrasi dan CAT secara virtual bagi seluruh jajaran Kemenag kabupaten/kota. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses seleksi.
Baca Juga: Kenali Jemaah, Layani dengan Penuh Hati: Pesan Kakanwil Sumbar untuk Petugas Haji
Ketua Tim Kerja, H. Zilwadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh panitia seleksi. "Dengan pelatihan ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya. [*/hdp]