Padang, Padangkita.com – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya memberikan kemudahan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan langsung kepada para calon peserta.
Kanwil Kemenag Sumbar menggelar kegiatan pendampingan pendaftaran CPPPK bagi tenaga honorer di lingkungan Kemenag Sumbar.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para honorer dalam memahami proses pendaftaran dan memilih formasi yang sesuai.
Ketua Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan, menjelaskan bahwa proses pendaftaran seleksi CPPPK telah dibuka sejak tanggal 21 Oktober hingga 4 November 2024.
Para calon peserta dapat memilih formasi yang sesuai dengan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kami himbau kepada seluruh tenaga honorer yang berhak mengikuti seleksi untuk segera mendaftar dan memilih formasi yang sesuai. Jangan sampai terlambat dan kehilangan kesempatan," ujar Fauqa lewat keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).
Fauqa juga mengingatkan pentingnya bagi para calon peserta untuk cermat dalam memilih formasi. Pasalnya, formasi yang tersedia bersifat eksisting atau sudah ditentukan sebelumnya.
Jika salah memilih formasi, maka calon peserta akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Formasi yang dipilih tidak dapat diubah atau dipindah. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan agar calon peserta berkonsultasi dengan tim pendamping sebelum melakukan pendaftaran," tegas Fauqa.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, melalui Kabag TU, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu para calon peserta dalam proses pendaftaran.
"Kami telah menyiapkan tim pendamping yang siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para calon peserta," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Buka 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS, Ini Rincian, Syarat dan Cara Daftarnya
Selain itu, Kanwil Kemenag Sumbar juga mengimbau kepada seluruh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota di Sumbar untuk melakukan hal yang sama, yaitu memberikan pendampingan kepada tenaga honorer di wilayah masing-masing. [*/hdp]