Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang pelajar yang terjaring razia saat jam belajar berlangsung di Kota Padang, Senin (29/4/2024).
Menurut Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, ketujuh pelajar tersebut ditemukan berkeliaran di kawasan Pantai Padang dan Gor H. Agus Salim saat seharusnya mereka berada di sekolah.
"Petugas kami yang sedang patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah pelajar yang berkeliaran di jam sekolah," ujar Chandra.
Petugas Satpol PP kemudian mengamankan para pelajar tersebut dan membawanya ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.
"Kami akan mendata para pelajar ini, menghubungi pihak sekolah dan orang tua mereka, serta memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin dan menaati aturan," jelas Chandra.
Chandra juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu mengawasi pelajar yang keluyuran saat jam belajar.
Ia juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.
Baca Juga: Gencarkan Penertiban, 19 Pelajar Terjaring Satpol PP Padang di Warung
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan kondisi Kota Padang. Kepada pihak sekolah, kami harap dapat memperketat pengawasan terhadap anak didiknya, termasuk saat kegiatan ekstrakurikuler," tutur Chandra. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News