Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumatra Barat terbaru: Keluarga nelayan penangkap udang yang ditemukan meninggal dunia akan menerima santunan asuransi
Simpang Empat, Padangkita.com – Keluarga SB, 44 tahun, nelayan udang yang ditemukan telah meninggal dunia saat melaut di Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Pasaman Barat (Pasbar) pada Kamis (27/8/2020), bakal menerima santunan sebesar Rp200 juta dari program asuransi nelayan.
"Benar, kita memiliki program asuransi yang akan diterima keluarga atau ahli waris sebesar Rp200 juta," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Pasbar, Zulfi Agus, Kamis (27/8/2020) siang.
Santunan itu, kata dia, berasal dari program asuransi yang diberikan kepada nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut. Untuk memperoleh klaim asuransi itu maka pihaknya akan menyiapkan kelengkapan administrasinya.
"Selain ada keterangan kematian juga dilengkapi keterangan instansi terkait, bahwa memang nelayan yang bersangkutan meninggal dunia saat melakukan kegiatan melaut. Seperti dari pihak Puskesmas atau pihak kepolisian," jelas Zulfi.
Saat ini, kata Zulfi, pihaknya sedang mengumpulkan data dari pihak keluarga tentang korban kecelakaan itu. "Setelah kami cek data korban yang meninggal, memang masuk dalam asuransi nelayan," tambahnya.
Baca juga: Pagi Dilaporkan, Nelayan Pencari Udang di Nagari Sasak Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Adapun besaran klaim asuransi yang akan diterima untuk kecelakaan kerja saat melaut jika meninggal dunia adalah sebesar Rp 200 juta.
Sedangkan jika selamat dan mengalami cacat total maka memperoleh maksimal Rp100 juta, dan jika selamat dan dan tidak cacat total maka akan ditanggung biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Dana klaim itu langsung masuk kerekening keluarga atau ahli waris korban tanpa pemotongan," terangnya.
Untuk saat ini atau sampai Oktober 2020, asuransi nelayan yang aktif di Pasbar tercatat sebanyak 865 orang. Dana asuransi ini berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Untuk tahun 2021 berapa jumlah asuransi nelayan belum dipastikan," ujarnya.
Dijelaskan, tujuan asuransi nelayan ini adalah melindungi nelayan dari risiko kecelakaan dan kematian, baik di laut maupun pada saat tidak melaut.
"Mudah-mudahan ke depannya asuransi ini tetap ada dan kalau perlu kita masukkan ke anggaran Pemkab Pasaman Barat sehingga nelayan benar-benar terlindungi saat melakukan kegiatan melaut." [rom/pkt]