Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Padang Terancam Dikriminalisasi, Dituduh Penipu oleh Keluarga Pelaku

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Keluarga korban kekerasan seksual di Padang terancam dikriminalisasi.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

“Keluarga pelaku datang ke rumah 3 kali. Sehabis pemeriksaan juga datang lagi menanyakan perihal uang. Kami tidak nyaman di rumah, anak-anak juga ketakutan,” sambung Ayah Bunga yang merupakan seorang buruh lepas.

Polisi Tidak Tahu Ada Perdamaian

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, idak mengetahui kesepakatan perdamaian antara keluarga Bunga dengan keluarga R.

“Katanya begitu, orang itu yang lebih tahu. Kami tahunya setelah keluarga tersangka membuat laporan, itu yang kami tahu. Laporan ini masuk pada bulan Februari. Jadi, setelah pelaku cowok ditahan, ada perkataan berdamai, nanti bisa keluar anaknya. Itu cerita mereka di luar sana, karena mereka membuat perdamaian itu di luar. Namun setelah uang dikasih dan anak itu tak kunjung keluar, datanglah keluarga si laki-laki menceritakan kejadian itu,” kata Mardianto saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (22/3/2021).

Mardianto mengaku pihaknya memang menerima laporan dugaan penipuan yang dialamatkan kepada pihak keluarga Bunga.

“Kata keluarga tersangka, mereka memberikan uang Rp20 juta agar si pelaku bisa keluar (dari penjara). Mereka membuat laporan, kami terima. Kami baru sebatas melakukan penyelidikan, apakah memang (uang) itu tujuannya mengeluarkan anaknya,” ujarnya.

Mardianto mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi mengenai kronologi kejadian itu. Sebanyak tiga saksi, lanjut dia, sudah dipanggil dan dimintai keterangan, namun dia tidak menyebutkan secara detail saksi dari pihak mana.

“Saksi itu dari pihak luar, bukan dari pihak keluarga si korban. Namun kami juga telah minta keterangan pihak si perempuan, katanya biaya itu pengobatan, sedangkan kata keluarga laki-laki uang itu selain pengobatan juga untuk membebaskan anaknya,” katanya.

Saat ini, kata Mardianto, pihaknya tengah fokus pada kasus dugaan penipuan tersebut. Pasalnya, kata dia, kasus dugaan pencabulan sudah berjalan dan sudah ditangani.

“Belum ada tersangka dalam laporan polisi terkait kasus penipuan, belum ada tersangka, kami melakukan penyelidikan. Sekarang pihak keluarga laki-laki sudah buat laporan, merasa ditipu katanya, tentu kami terima,” ujar Mardianto.

Halaman:

Baca Juga

Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
Cegah Penganiayaan di Daycare, Arzeti Minta Pemilik Usaha Patuhi Aturan Pengasuhan Anak
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
Guru BK Berperan Penting Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Remaja
DPR Sorot Sanksi ‘Ringan’ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
DPR Sorot Sanksi ‘Ringan’ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu