Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Proses ganti rugi jalan tol Padang-Sicincin terus berlanjut.
Parit Malintang, Padangkita.com - Proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin terus berlanjut.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Sumatra Barat Yuhendri mengatakan progres kegiatan pengadaan tanah jalan tol seksi tersebut mencapai 77 persen.
Rinciannya, sebanyak 1.486 bidang berada dalam tahap inventarisasi dan identifikasi, 1.471 bidang dalam tahap pengumuman, 1.232 bidang dalam tahap penilaian, 1.083 bidang dalam tahap musyawarah, dan 335 bidang dalam tahap pembayaran uang ganti rugi.
Dia menjelaskan biaya ganti kerugian sendiri diberikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kami harapkan kepada masyarakat yang terkena dampak tol ini agar sesegera mungkin membuat alas hak atau mengumpulkan bukti kepemilikan dan menyerahkan kepada wali nagari atau wali korong selaku pelaksana tugas pengadaan tanah ini yang dibantu oleh Satgas BPN di lapangan,” ujarnya di Kabupaten Padang Pariaman, Senin (7/6/2021).
Proses pembayaran ganti rugi juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Ali Amran. Mewakili Bupati Padang Pariaman, dia menyerahkan ganti rugi kurang senilai kebih Rp30 milyar kepada masyarakat Nagari Lubuk Pandan.
Baca Juga: Jalan Tol Tak Kunjung Tuntas, Ini Kendala dan Solusi Menurut Anggota DPR Asal Sumbar
“Sejauh ini berjalan lancar karena ini tidak merugikan masyarakat. Dengan adanya pembangunan jalan tol ini kita juga dapat melihat kesungguhan ninik mamak dalam mendukung percepatan pembayaran ganti kerugian ini, seperti yang diketahui bahwa selama ini belum ada temui hambatan dan permasalahan yang berarti,” ungkapnya. [fru]