Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membawa kabar melegakan bagi warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Dinas Sosial Kota Padang kini tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan proses administrasi agar bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dapat segera dicairkan.
Langkah percepatan ini difokuskan pada tiga skema bantuan prioritas, yakni santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, serta stimulus penguatan ekonomi masyarakat pascabencana.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Ricky Januardi Alexander, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap krusial berupa asesmen dan verifikasi data korban jiwa.
Berdasarkan data mutakhir, tercatat sebanyak 11 orang warga Kota Padang meninggal dunia dalam rentetan bencana hidrometeorologi tersebut.
Ricky memastikan bahwa hak ahli waris menjadi prioritas utama pemerintah kota saat ini. Administrasi pengajuan santunan tengah dikebut agar bisa terealisasi dalam waktu dekat.
"Saat ini kami sedang dalam tahap pembuatan SK untuk diusulkan ke Kementerian Sosial RI agar ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta per jiwa. Insyaallah, bantuan ini ditargetkan cair pada bulan Januari ini," ujar Ricky saat ditemui di Padang.
Selain fokus pada santunan duka, Pemerintah Kota Padang juga menaruh perhatian serius pada kelangsungan hidup warga yang kehilangan hunian. Prioritas Jaminan Hidup (Jadup) diberikan kepada keluarga yang rumahnya hanyut terbawa arus atau mengalami kerusakan berat sehingga tidak layak huni.
Data sementara mencatat terdapat 374 Kepala Keluarga (KK) dengan total 1.416 jiwa yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat Jadup. Angka ini dinilai masih sangat dinamis dan berpotensi bertambah, mengingat banjir susulan yang kembali melanda pada 2 Januari 2026 lalu memperluas area terdampak.
Terkait besaran dana, Ricky merujuk pada regulasi yang berlaku yakni Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015.
"Sesuai Permensos Nomor 4, indeks bantuan jadup adalah sepuluh ribu rupiah per jiwa per hari selama 90 hari atau tiga bulan. Namun, informasinya akan ada kenaikan nilai santunan tersebut dari pusat," jelasnya.
Di luar bantuan bersifat konsumtif, Dinas Sosial juga menyusun strategi jangka panjang melalui program penguatan ekonomi. Pihak kecamatan kini dikerahkan untuk mendata warga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Target sasaran program ini meliputi pelaku usaha mikro yang tempat usahanya hancur, hingga peternak yang hewan ternaknya mati atau kandangnya rusak diterjang banjir.
"Tujuan penguatan ekonomi ini adalah untuk meringankan beban keluarga agar mereka bisa kembali mandiri dan ekonomi mereka tumbuh kembali pascabencana," pungkas Ricky.
Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Jamin Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Langkah komprehensif ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga memulihkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Kota Padang seperti sedia kala. [*/hdp]











