Kebijakan Gubernur Sumbar Izinkan Pemakaian Mobil Dinas saat Lebaran Dikritik Sang Anak

Kebijakan Gubernur Sumbar Izinkan Pemakaian Mobil Dinas saat Lebaran Dikritik Sang Anak

Kritikan kepada Gubernur Sumbar terkait kebijakan mobil dinas. [Foto : Tangkapan Layar Instagram Taufiqmahyeldi]

Padang, Padangkita.com - Kebijakan Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah yang mengizinkan penggunaan mobil dinas selama libur lebaran tidak hanya mengundang kritik berbagai pihak.

Salah satunya datang dari sang anak, yakni Muhammad Taufiq Rahman, lewat akun instagram miliknya, anak ke empat Mahyeldi tersebut mengunggah kritikan tersebut di instal story akun miliknya.

"Aaaghh, Kalau ini harus dikritik," tulis akun taufiqmahyeldi sembari membagikan potongan berita terkiat kebijakan tersebut, Jumat (14/4/2023).

Diunggahan selanjutnya, Sekretaris Karang Taruna Sumatra Barat ini mengkritik tim Gubernur Sumbar yang tidak mengingatkan bahwa kebijakan tersebut salah dan hanya mengambil keuntungan pribadi.

"Ini Teamnya nga ada yang ngingatin beliau yah? Udah jelas ada UU yang mengatur? Apa hanya mengambil keuntungan saja tanpa memberikan solusi? Serang saja saya setuju," unggah Taufiq di story berikutnya.

Dalam unggahan berikutnya, dirinya juga juga membagikan tangkapan layar Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara nomor : PER/87/M.PAN/2005

"Dalam aturan tentang pedoman pelaksanaan peningkatan efisiensi, penghematan, dan disiplin kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS," unggahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa pihaknya mengizinkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar menggunakan kendaraan dinas saat libur lebaran 1444 Hijriah/ 2023 Masehi.

Baca JugaGubernur Sumbar Izinkan Pejabat dan ASN Pakai Mobil Dinas Selama Lebaran, Ini Alasannya

“Meski sedang libur Lebaran, ASN diminta untuk mengamati situasi di lapangan dan membuat laporan. Karena itu mereka diizinkan untuk menggunakan kendaraan dinas,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (12/4/2023) lalu. [hdp]

 

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Muhajirin Wisma Indah 3 Padang
Gubernur Mahyeldi Tarawih Perdana Ramadan 1447 H di Masjid Muhajirin Wisma Indah 3 Padang
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung
Gubernur Resmikan Samsat Drive Thru Lansek Manih, Permudah Warga Bayar Pajak di Sijunjung
Kabupaten Sijunjung 77 Tahun Hari Ini, Gubernur Mahyeldi Berharap Semakin Maju dan Sejahtera
Kabupaten Sijunjung 77 Tahun Hari Ini, Gubernur Mahyeldi Berharap Semakin Maju dan Sejahtera
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS di Sijunjung
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS di Sijunjung
Menteri PPPA Kunjungan Kerja 3 Hari di Sumbar, Kedatangannya Disambut Gubernur Mahyeldi
Menteri PPPA Kunjungan Kerja 3 Hari di Sumbar, Kedatangannya Disambut Gubernur Mahyeldi
Pengurus LPTQ Sumbar 2025–2029 Dilantik, Vasko Ruseimy Diamanahi Ketua Umum
Pengurus LPTQ Sumbar 2025–2029 Dilantik, Vasko Ruseimy Diamanahi Ketua Umum