Padang, Padangkita.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Satu Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, dilanda kebakaran pada Minggu (20/4/2025) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.24 WIB ini mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 09.24 WIB dan langsung mengerahkan unit pemadam.
“Unit kami tiba di lokasi kejadian pada pukul 09.30 WIB setelah menempuh jarak sekitar 2 kilometer,” ujarnya. Proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan pada pukul 10.15 WIB.
Menurut Rinaldi, objek yang terbakar adalah instalasi Air Conditioner (AC). “Penyebab pastinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, saksi bernama Rahmad, 31 tahun, satpam yang bertugas di kantor pajak tersebut, melihat kepulan asap tebal dari dalam bangunan dan segera melaporkannya ke Dinas Damkar Kota Padang.
Akibat kebakaran ini, satu bangunan mengalami kerusakan berat. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Saat kejadian, kantor dalam keadaan relatif sepi dan hanya terdapat satu orang satpam yang bertugas.
Meski demikian, api sempat mengancam dua bangunan lain di sekitarnya. Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, aset kantor pajak dan bangunan lain berhasil diselamatkan.
“Kami bersyukur api dapat segera dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lain. Sebanyak 5 unit armada dan 70 personel Damkar Kota Padang dikerahkan untuk mengatasi kebakaran ini,” tambah Rinaldi.
Selain personel Damkar, petugas dari PLN, TNI, dan Polri juga turut membantu di lokasi kejadian. Situasi di sekitar lokasi kebakaran yang berada di kawasan padat perumahan sempat ramai saat proses pemadaman berlangsung.
Baca Juga: Pemko Padang Sosialisasikan SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera menghubungi Call Center Padang Sigap di nomor 113 atau (0751) 28558 jika terjadi kejadian serupa. [*/hdp]