Kasus PSK di Bawah Umur, Begini Tanggapan MUI Padang

Kasus PSK di Bawah Umur, Begini Tanggapan MUI Padang

Ilustrasi (Foto: Ist)

Image Attachment

Ilustrasi (Foto: Ist)

Padangkita.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengaku prihatin dengan keberadaan pekerja seks komersial di bawah umur di Kota Padang. Adanya PSK dibawah umur menandakan keluarga telah gagal dalam mendidik anak.

“Kita prihatin dengan kondisi ini. Karena terlalu fokus memikirkan (pekerjaan), akhlak anak jadi terabaikan,” ujar Duski kepada Padangkita.com, Selasa (27/02/2018).

Menurut Duski, keberadaan anak di bawah umur menjadi PSK di Kota Padang disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga.

Keluarga, kata Duski, adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap prilaku anak, sedangkan lingkungan merupakan faktor pendukung saja. Jadi bila ada anak yang moralnya tidak baik, hal tersebut menandakan ada yang tidak beres di dalam keluarga.

Ditegaskan Duski, faktor kesulitan ekonomi tidak terlalu signifikan pengaruhnya terhadap pilihan seseorang untuk terjun di bisnis esek-esek itu. Faktor yang paling berpengaruh sebenarnya adalah kurangnya pendidikan agama dan pembinaan akhlak seseorang.

“Karena faktor kesulitan ekonomi, tidak juga. Banyak orang yang kesulitan ekonomi, tetapi tidak mau terjun ke sana. Moral itu tidak terlalu signifikan sangkutannya dengan ekonomi. Moral itu sangkutannya dengan agama dan pembinaan akhlak,” jelasnya.

Duski pun mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang mengamankan dua remaja diduga PSK. Keduanya diamankan di sebuah hotel melati di kawasan Pantai Padang. Yadrison mengatakan dua remaja DA (14) warga Cengkeh dan SL (17) warga Lubuk Minturun diduga menjajakan dirinya melalui aplikasi daring.

“Petugas Unit intel Satpol PP telah mengawasi gerak gerik dari kedua remaja ini semenjak sore. Diduga remaja ini melakukan transaksi untuk mencari lelaki hidung belang dengan mengunakan Aplikasi Wetalk,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison, Jumat (23/02/2018).

Menurut Yadrison, hal tersebut diketahui petugas yang menyamar sebagai pelanggan sehingga modus dan kamar yang ditempatinya diketahui. Kedua remaja juga mengaku kalau mereka tidak hanya bisa dibayar dengan uang namun juga dengan cara barter kamar hotel yang kemudian digunakan untuk melayani pelanggan selanjutnya.

Saat dikonfirmasi kembali, Yadrison mengatakan kedua PSK tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kedua PSK tersebut, kata dia, tidak jadi dikirim ke panti rehabilitasi karena masih di bawah umur.

“Jadi kita lakukan pembinaan dan kita kembalikan kepada orang tuanya,” kata Yadrison.

Tags:

Baca Juga

2 Wanita Penghibur Bawa Balita saat Menunggu Pelanggan, Tarifnya Bikin Nyesek!
2 Wanita Penghibur Bawa Balita saat Menunggu Pelanggan, Tarifnya Bikin Nyesek!
Perempuan yang Diamankan Satpol PP di Salon ‘Plus-plus’ Dikirim ke PSKW Andam Dewi Solok
Perempuan yang Diamankan Satpol PP di Salon ‘Plus-plus’ Dikirim ke PSKW Andam Dewi Solok
Kisah Aktivis Muhammadiyah Bawa PSK dan Muncikari Bertobat, Sering Dicibir dan Diancam
Kisah Aktivis Muhammadiyah Bawa PSK dan Muncikari Bertobat, Sering Dicibir dan Diancam
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bripda AP terancam diberhentikan tidak hormat karena telah menembak teman kencannya.
Usai Proses Pidana, Oknum Polisi yang Tembak Teman Kencan di Pekanbaru Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Berita Padang, Rio Handevis, Saksi Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade, PSK NN Digerebek, Sumbar, Sumatra Barat terbaru
Majelis Hakim Panggil Paksa Rio Handevis, Saksi Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah
DPD RI Kolaborasi dengan Insan Media Percepat Pembangunan Daerah