Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Bupati mengimbau masyarakat saat lebaran nanti agar membatasi kegiatan
Simpang Empat, Padangkita.com- Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) hari ini, Jumat (7/5/2021) mengalami peningkatan sejak tahun 2019 yang lalu.
Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto saat jumpa pers di Media Center Covid-19 mengatakan, terjadi penambahan pasien positif sebanyak 31 orang dan satu orang diantaranya meninggal dunia.
Risnawanto didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Gina Alecia dan Kalaksa BPBD, Edi Busti menyampaikan bahwa jumlah penambahan kali ini adalah jumlah tertinggi yang terjadi di Pasbar sejak tahun 2019 yang lalu.
"Hari ini adalah puncak tertinggi kasus positif Covid-19 di Pasbar dan ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya di Simpang Empat, Jumat (7/5/2021) pagi.
Disampaikan, penambahan jumlah itu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Unand Padang sebagai berikut:
Nomor: 468/05/PDRPI/2021
Nomor: 477/05/PDRPI/2021
Nomor: 494/05/PDRPI/2021
Nomor: 506/05/PDRPI/2021
"Untuk pelaksanaan tes swab ini sebelumnya dilakukan di RSUD dan Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat," ujarnya.
Kemudian, untuk diketahui bersama bahwa pasien positif Covid-19 hari ini merupakan yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif sebelumnya dan juga pelaku perjalanan.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan adalah proses tracking dan testing lanjutan.
Serta pasien yang dinyatakan positif juga dilakukan pemeriksaan intensif di RSUD Pasbar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Pasbar dalam menghadapi lebaran idul fitri 1442 Hijriah nanti agar membatasi kegiatan dan tidak menimbulkan kerumunan," imbau Risnawanto.
Kemudian, untuk pelaksanaan salat Idulfitri masyarakat juga diimbau untuk salat di masjid dengan tetap memperhatikan kapasitas masjid.
Yakni dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas awalnya, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Terpilih Sebagai Ketua PMI Pasbar, Risnawanto: Pemkab Komit Dukung Kegiatan Kemanusiaan
"Tidak terkecuali juga lokasi objek wisata agar dilakukan pembatasan pengunjung. Hal itu dilakukan merujuk edaran dari Kemendagri terhadap zona wilayah," pungkasnya.
Dimana zona merah dan orange aktifitasnya dibatasi, termasuk Pasaman Barat. [rna]