Batusangkar, Padangkita.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat di Kabupaten Tanah Datar. Predator anak ini terus menghantui, dan ironisnya pelakunya seringkali berasal dari orang terdekat korban.
Dari data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Tanah Datar, tahun 2021 tercatat terjadi 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinsos PPPA Tanah Datar, Sumsum Horda kepada Padangkita.com, mengatakan jika kasus yang ditangani pihaknya tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yang 32 kasus.
"Tahun 2019 tercatat 47 kasus kekerasan anak yang kami tangani. Di tahun 2020 turun menjadi 32 kasus, namun tahun 2021 sampai hari ini tercatat 38 kasus," ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Ia menyebutkan, jenis kasus kekerasan yang kerap terjadi terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kasus kekerasan didominasi kekerasan seksual pada anak pada usia 5-14 tahun, yakni terjadi 34 kasus pada 2019, 22 kasus pada 2020, dan 22 kasus pada 2021 sisanya kasus lain," kata Sumsum.
Ia menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak ini terjadi kepada masyarakat yang ekonomi lemah.
"Dari data-data yang kita himpun itu kebanyakan terjadi kepada masyarakat kita yang ekonominya lemah, sehingga mereka mudah diancam, dibujuk, dan lainnya oleh pelaku. Biasanya korban merasa dihantui ketakutan untuk melaporkan kejadian," ungkapnya.
Sumsum mengimbau masyarakat yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan untuk segera melapor ke wali nagari setempat, atau bisa menghubungi atau lewat WhatsApps (WA) langsung ke layanan pengaduan perlindungan di dinas setempat.
"Seharusnya masyarakat yang mengalami kekerasan itu melapor, tapi kebanyakan dari mereka yang tidak melapor karena takut," ujarnya.
Pihaknya sejauh ini, sebut Sumsun, selau cepat tanggap jika mengetahui ada kasus kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Pelajar SD Ini Ternyata Juga Pernah Dicabuli Kakak Tiri, Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Lain
"Tim akan turun ke lapangan dan akan lakukan asesmen apakan butuh pendampingan atau tidak, dan dirujuk ke psikolog klinis. Karena imbas traumatik kalau tidak segera ditangani buruk bagi masa depan anak," tukasnya. [djp/pkt]