Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Naik ke Tingkat Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Naik ke Tingkat Penyidikan

Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar). [Foto: Romi/Padangkita]

Simpang Empat, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) meningkatkan status dugaan korupsi penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan penyimpangan pembangunan RSUD meliputi anggaran tahun 2018–2020, dengan pagu anggaran sebesar Rp136 miliar.

Peningkatan status ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen, Elianto kepada Padangkita.com, Kamis (14/4/2022) di Simpang Empat.

“Benar, hari ini kita telah meningkatkan penyelidikan kasus dugaan pembangunan RSUD Pasbar ke tahap penyidikan, di mana tim penyelidikan telah melakukan ekspos perkara berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup,” kata Elianto.

Ia menyebutkan, penyidik pun selanjutkan akan melengkapir berkas dengan memeriksa bukti dan saksi lainnya.

“Tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan pembangunan RSUD tersebut,” ujar dia.

Ia menegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung.

“Kita berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasbar, karena hal itu hanya akan memperlambat pembangunan ke depannya,” ungkapnya.

Di samping itu, Elianto juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memberantas segala praktik korupsi yang mungkin saja selama ini menghambat dan merugikan pembangunan di ‘bumi tuah basamo’ ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Lapangan Tenis, Kejari Pasbar Tahan 1 Tersangka dan 1 Masuk DPO

“Mari bersama-sama kita berantas mafia yang merugikan negara dengan cara laporkan kepada Kejaksaan agar bisa kita lakukan penindakan terhadap hal itu,” pungkasnya. [rom/pkt]

Baca Juga

Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Rp83 Miliar dari Kemenhub untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang, Investor mulai Melirik
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
2.000 Hektare Lahan Eks Proyek Air Runding belum Jelas Status Hukum dan Penguasaannya
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko