Padang, Padangkita.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP dan salah satu staf ASN di kantornya berinisial NG menuai reaksi keras dari kalangan legislatif.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Muharlion, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran berat dan mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan.
"Ini sudah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik birokrasi dan pemerintah daerah," tegas Muharlion lewat keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Untuk itu, kata Muharlion, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran semacam ini dan harus ada penegakan aturan perundang-undangan yang sangat tegas. "Pak Walikota Fadly Amran harus mengambil tindakan tegas yang terukur dan sesuai koridor hukum. Tegakkan aturan perundang-undangan dengan tegas," cakapnya.
Menurut Muharlion, penegakan aturan yang tegas dan tanpa pandang bulu akan menimbulkan efek jera yang kuat bagi pejabat dan ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
Selain itu, Muharlion juga menyampaikan saran konstruktif terkait proses pengangkatan pejabat ke depan. Ia berpendapat, sebelum seorang ASN diangkat menjadi pejabat struktural, sebaiknya tidak hanya rekam jejak profesional dan rekam jejak pelanggaran disiplin saja yang ditelusuri, tetapi juga rekam jejak keharmonisan keluarganya.
"Harmonis apa tidak keluarganya? Ini penting. Istrinya juga sebaiknya diwawancarai, nanti secara psikologis akan ketahuan harmonis atau tidaknya hubungan rumah tangga. Psikolog pasti tahu caranya untuk melakukan penelusuran ini," ungkap dia, menawarkan metode yang mungkin bisa diadopsi Pemko.
Apatah lagi, jelas Muharlion lagi, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Padang sedang melakukan asesmen pejabat di lingkungan Pemko. Momen ini, menurutnya, adalah kesempatan emas untuk menerapkan standar seleksi yang lebih ketat.
"Asesmen ini kesempatan terbaik bagi Pemko Padang memilih pejabat yang terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang unggul itu tak hanya secara birokrasi dan kompetensi teknis, tapi juga psikologinya bagus dan hubungan keluarganya juga harmonis," tukuknya, mengaitkan kualitas personal dan keluarga dengan kinerja pejabat publik.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fadly Amran juga telah angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat Padang Selatan AMP dan stafnya NG, yang insiden awalnya terjadi pada Sabtu (26/4/2025) malam di kawasan Tanjung Saba, Lubuk Begalung.
Wali Kota Fadly Amran menyatakan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan disiplin terkait kasus ini secara profesional, proporsional, dan terbuka kepada publik.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Fadly Amran dalam pernyataannya pada Sabtu malam atau Minggu dini hari.
Fadly Amran juga mengonfirmasi bahwa terhitung Minggu (27/4/2025) dini hari, oknum Camat AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai langkah awal penyelidikan.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus yang akan dibentuk dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambah Fadly Amran.
Wali Kota Padang termuda ini juga memastikan bahwa jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Padang Selatan tidak akan terganggu. Untuk sementara, jabatan Camat akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas.
Terakhir, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh kasus ini.
“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Untuk sementara mari kita tunggu jalannya pemeriksaan, agar bisa didapatkan data dan fakta yang valid sebelum mengambil keputusan akhir,” tutup Fadly Amran.
Sikap tegas dari kedua pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif Kota Padang ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran disiplin ASN dan menjaga integritas birokrasi. Proses investigasi mendalam oleh tim khusus diharapkan dapat segera rampung untuk kejelasan kasus ini. [*/hdp]