Berita Sumbar terbaru: Polda Sumbar mencatat kejahatan siber atau (cyber crime) di Sumbar meningkat selama tahun 2020
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat adanya penurunan jumlah tindak pidana umum selama periode Januari hingga Desember 2020.
Sebanyak 8.049 tindak kejahatan terjadi sepanjang tahun 2020 dengan penyelesaian kasus sebanyak 6.883. Ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang jumlah kejahatannya mencapai 11.917 kasus dengan penyelesaian 6.958 kasus.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto tidak memungkiri jika penurunan angka kejahatan ini terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Meski demikian, Toni mengapresiasi kinerja anggotanya dalam penyelesaian kasus pada tahun ini yang cukup tinggi dibandingkan tahun 2019.
Sebelumnya penyelesaian kasus 58,39 persen, pada tahun ini penyelesaian kasus mencapai 85,51 persen.
“Tahun ini ada penurunan angka kriminal di Sumbar, penurunannya cukup signifikan,” kata Toni, Kamis (31/12/2020).
Toni mengatakan, kejahatan yang paling menonjol selama tahu 2020 adalah kasus pencurian sebanyak 2.686 kasus. Kasus pencurian ini telah terselesaikan sebanyak 864 kasus.
Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mendominasi, sebanyak 2.686 kasus dengan penyelesaian 482 kasus. Lalu, kasus penggelapan sebanyak 824 kasus dengan penyelesaian 491 kasus.
Sementara itu, kasus kriminal khusus sedikit mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ini, tercatat sebanyak 505 kasus, sementara tahun lalu berjumlah 391 kasus.
Untuk penyelesaiannya, pada tahun 2020 kasus kriminal khusus telah terselesaikan sebanyak 169 kasus. Sementara pada tahu 2019 terselesaikan sebanyak 124 kasus.
“Pada tahun ini kejahatan khusus yang menonjol itu cyber crime sebanyak 279 kasus. Tahun lalu 243 kasus,” katanya.
Baca juga: Kapolda Sumbar Merasa Malu Ada 23 Personel Diberhentikan Tidak Hormat Selama 2020
Terkait kasus narkoba, Toni mengatakan sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Ada selisih sekitar 55 kasus atau 9,5 persen. “Pada tahun lalu kasus narkoba berjumlah 1.133 kasus, sekarang 1.079 kasus,” katanya.
Soal penyelesaian kasus, pada tahun lalu pihaknya menyelesaikan sebanyak 1.002 kasus. Sedangkan hingga akhir tahun ini pihaknya menyelesaikan 906 kasus. [pkt]