Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolda Sumbar minta Polres awasi dana desa untuk penanganan pandemi Covid-19.
Padang, Padangkita.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan Polres di jajarannya agar memantau pengelolaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
“Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa yang delapan tersebut untuk membantu penanganan Covid-19 di nagari-nagari yang ada di Sumbar,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Padangkita.com, Kamis (16/6/2021).
Dia menjelaskan pengawasan dana desa tersebut dilakukan agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran untuk membantu pengendalian pandemi Covid-19 di daerah. Dia tidak ingin penyelewengan dana desa untuk penanganan Covid-19 terjadi.
Hal tersebut dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah-daerah di Sumbar. Dana desa yang delapan persen penggunaannya untuk penanganan Covdi-19 harus diawasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.
Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung.
Baca Juga: Polda Sumbar Tegur dan Minta Kapolres Pasaman Perbaiki Cara Komunikasinya dengan Jurnalis
“Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana desa tersebut. Sehingga benar-benar dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat,” sampainya. [*/fru]