Kapolda Sumbar Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Setiap Tahapan Pilkada 2020

Berita Sumatra Barat, Operasi Patuh Singgalang 2020, Operasi Patuh Singgalang 2020, Polda Sumbar Prioritaskan 8 Pelanggaran Ini, Berita Padang, Kapolda Sumbar Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Setiap Tahapan Pilkada 2020, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto [Foto: Humas Polda Sumbar]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Kapolda Sumbar mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada

Padang, Padangkita.com – Selain pemilihan gubernur/wakil gubernur, sebanyak 11 kabupaten dan dua kota di Sumatra Barat (Sumbar) ikut menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 ini. Mulai besok (4/9/2020) hingga Sabtu (6/9/2020) adalah tahapan pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum.

Berbeda dengan sebelumnya, Pilkada kali ini diadakan saat pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, protokol kesehatan mutlak diterapkan agar tidak ada klaster penyebaran virus SARS-CoV-2 yang muncul akibat gelaran pesta demokrasi lima tahun sekali ini.

Demikian diingatkam Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto saat silaturahmi serta edukasi dalam rangka pengawasan Pilkada dan penanganan Covid-19 di Markas Polda Sumbar, Kamis (3/9/2020). Pada kesempatan itu Kapolda menyatakan, mendukung penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di Sumbar.

Kecuali itu, Kapolda menyebutkan, Polda Sumbar juga sudah memetakan tingkat kerawanan daerah yang menggelar Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh Ketua KPU Sumbar, Ketua Bawaslu Sumbar, Kepala Pusat Laboratorium Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand), dan pimpinan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Ini Syarat dan Larangan yang Mesti Dipatuhi Paslon Saat Mendaftar ke KPU

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan dukungan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di DPRD Sumbar. Perda tersebut mengatur sanksi berupaya denda dan kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan. Rencananya akan disahkan pada 11 September mendatang.

"Terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol, perlu ada langkah-langkah hukum. Ini perlu dilakukan terhadap mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Perda itu bisa mencegah penyebaran virus Corona di tengah masyarakat," ujar Kapolda.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Sumbar, Heny Sulistiya Arianta mengatakan Polda Sumbar akan melakukan pengamanan Pilkada dengan menerjunkan 5.827 personel.

Polda Sumbar juga sudah menganalisis potensi kerawanan mulai dari tahapan pendaftaran pasangan calon, tahapan pemeriksaan kesehatan, pengamanan logistik Pilkada, kampanye, pemungutan suara, hingga Pilkada selesai. Pihaknya juga sudah memperhitungkan tindakan yang akan diambil jika potensi kerawanan itu benar-benar terjadi.

"Hal tersebut dengan berkerja sama dengan pihak lainnya tentunya. Salah satunya dengan TNI," jelasnya. Dalam pengamanan Pilkada ini, Polda Sumbar didukung anggaran senilai Rp37 miliar.

Peta Kerawanan Pilkada di Sumbar

Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Heri Priyanto memaparkan tingkat kerawanan daerah penyelenggara Pilkada. Disebutkan, 10 kabupaten berada dalam tingkat kurang rawan, 1 kabupaten rawan, 2 kota kurang rawan, dan Pilkada tingkat provinsi kurang rawan. Sementara itu, secara nasional, Sumbar berada dalam tingkat kurang rawan.

Hal tersebut, kata Heri, berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada 2020. Indeks potensi kerawanan merupakan alat untuk mengukur tingkat kerawanan suatu daerah yang melaksanakan Pilkada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Indeks potensi ini disusun dari instrumen penelitian yang berisi indikator-indikator oleh pejabat daerah yang kemudian dilakukan penilaian berdasarkan skor.

Semakin tinggi skor dari indikator, maka semakin tinggi pula tingkat kerawanan Pilkada suatu daerah. Dia merinci indeks potensi kerawanan tersebut yaitu, skor 0-33,00 kurang rawan, skor 33.01-66.00 rawan, dan skor 66,01-100 sangat rawan.

"Berdasarkan hasil pengolahan data dari input bulan Juni, diperoleh skor indeks potensi kerawanan Pilkada untuk tingkat kabupaten/kota terdapat 5 daerah yang total skornya di atas 20, yaitu Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman, Solok Selatan, dan Sijunjung," jelasnya.

Dia mengimbau pihak terkait untuk menindaklanjuti indeks tingkat kerawanan Pilkada Sumbar tersebut. "Perlu pendekatan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat agar ketika tahapan Pilkada dilaksanakan bisa memiliki persepsi yang dimiliki Polri," ujarnya.

Mencegah Penularan Covid-19 saat Pilkada Sumbar

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi FK Unand, Dr Andani Eka Putra mengatakan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada. Jika tidak, dia khawatir penyelenggaraan Pilkada yang diikuti libur akhir tahun bisa menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar pada Januari mendatang.

Dia menilai ada lima tahapan penting yang miliki risiko penyebaran Covid-19. Lima tahapan tersebut yaitu pendaftaran pasangan calon, proses penetapan pasangan, kampanye dan debat publik, pemungutan suara, dan penetapan pemenang atau sengketa.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau agar penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan di setiap tahapan tersebut. Sebagaimana diketahui, virus SARS-CoV-2 bisa menyebar lewat droplet. Penyebaran infeksi virus itu bisa terjadi ketika masyarakat atau petugas lalai menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Oleh sebab itu pula, harus ada upaya pencegahan yang harus dilakukan agar penularan ini tidak terjadi menghindari makan bersama oleh petugas, menggantinya dengan nasi kotak, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, menyediakan tempat cuci tangan di area Pilkada dan KPU, dan sebagainya.

"Saya juga mengimbau petugas atau masyarakat agar mandi sepulang dari keramaian. Dan, jangan lupa rendam pakaian dengan detergen," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyatakan pasangan calon yang melakukan pendaftaran ke KPU, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumbar, harus mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"KPU Sumbar ataupun kabupaten/kota dalam persiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur, bupati, atau wali kota, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Dia menuturkan setiap pasangan calon, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota, harus melakukan tes swab, serta membawa surat keterangan tidak terpapar Covid-19 saat melakukan pendaftaran ke KPU.

Selain itu, pasangan calon yang melakukan pendaftaran tidak boleh melakukan proses arak-arakan. Terkait hal tersebut, Amnasmen menyatakan KPU telah menyurati partai politik karena berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Setiap orang yang datang ke KPU pada saat pendaftaran juga harus memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat cuci tangan yang telah disediakan KPU, serta menjaga jarak. Setiap orang juga harus dilakukan pengecekan suhu. KPU sudah menyiapkan petugas untuk hal tersebut.

"Kemudian, yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran hanya pimpinan partai, dalam hal ini ketua dan sekretaris, lalu pasangan calon," jelasnya. [fru/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02