Padang, Padangkita.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa mengatakan, tingkat kriminalitas pada 2021 di Sumbar menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara umum jumlah tindak pidana di Sumbar terjadi penurunan dari 8.525 tindak pidana pada 2020 menjadi 5.099 tindak pidana pada tahun ini," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (31/12/2021) malam.
Dia menuturkan, angka kejahatan yang mengalami penurunan tersebut seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, penganiayaan dan pemberatan, pengrusakan, kebakaran, serta penggelapan.
Teddy berharap, penurunan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polda Sumbar itu disebabkan karena meningkatnya kinerja aparat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Penyebab turunnya angka kriminalitas bisa disebabkan karena kinerja aparat yang meningkat. Saya harapkan seperti itu," jelasnya.
Dia menerangkan, dengan menurunnya jumlah tindak pidana tersebut, maka berimbas terhadap peningkatan angka penyelesaian perkara di Sumbar yakni 91,28 persen pada 2020 menjadi 149,18 persen pada 2021.
Baca Juga: 3 Kasus Menonjol di Padang 2021, mulai dari Aborsi, Perampokan, hingga Pencabulan
“Ini membuktikan para penyidik sudah mulai profesional, dan fungsi kontrol juga berjalan dengan baik sehingga tidak ada perkara yang berhenti di tengah jalan atau tidak ada kejelasan,” ungkap Teddy. [fru]