Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kanwil Kemenkumham Sumbar Usul Lapas Kelas II A Padang Dipindahkan
Padang, Padangkita.com - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Susilo Purwanto mengatakan, relokasi atau pemindahan gedung Lapas Kelas IIA Padang harus segera dilakukan.
Pasalnya, kata Susilo, lokasi gedung Lapas Kelas II A Padang yang menghadap langsung ke Samudera Hindia dan hanya berjarak 30 meter dari bibir pantai menjadi kecemasan semua pihak.
"Ini merupakan bentuk kesiapan kami dalam pencegahan dan penanggulangan bencana dan juga merupakan perjuangan demi mewujudkan pelaksanaan penjagaan dan pembinaan di dalam lapas," kata Susilo, Rabu (24/2/2021).
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, gedung Lapas tahanan saat ini merupakan bangunan lama dan tidak tahan gempa.
"Sementara wilayah Sumbar khususnya Kota Padang merupakan wilayah yang rentan gempa dan tsunami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Lapas Kelas IIA Padang Novri Abbas juga menyebut, pemindahan Lapas merupakan salah satu upaya memperkecil risiko bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menjaga dan membina para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Dengan demikian, petugas juga bisa fokus dengan pekerjaan mereka tanpa memiliki rasa waswas dan ketakutan akan terjadinya gempa dan tsunami," ucapnya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius mengatakan, pihaknya menyetujui rencana Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk memindahkan Lapas Kelas II A Padang ke lokasi aman gempa dan tsunami lantaran jumlah tahanan yang mencapai seribu orang.
"Dengan jumlah WBP yang begitu padat, memang lokasi sekarang tidak layak karena berada di daerah rawan bencana," katanya.
Barlius mengeklaim pihaknya bersedia memberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan BPBD untuk pengajuan relokasi Lapas Padang.
Ia menjelaskan berdasarkan penelitian ahli BPBD, Lapas Padang berada di daerah yang dekat dengan patahan Megathrust Mentawai yang memiliki risiko tinggi akan gempa besar diatas magnitudo sembilan dan diperkirakan akan menimbulkan tsunami dengan ketinggian gelombang air laut setinggi 12 meter.
Baca Juga: Klaster Baru Muncul di Lapas Klas II Padang, 40 Warga Binaan dan Petugas Dilaporkan Positif Covid-19
"Sebaiknya Lapas Padang direlokasi karena sekarang ini berada di daerah zona merah dalam peta penanganan bencana, seandainya tidak direlokasi, Lapas Padang harus memiliki bangunan empat tingkat dan tahan gempa dengan puncaknya berupa shelter," imbuhnya. [pkt]