Kakek 63 Tahun di Padang Ditangkap karena Edarkan Ganja, Ngaku Pemain Baru

Kakek 63 Tahun di Padang Ditangkap karena Edarkan Ganja, Ngaku Pemain Baru

Barang bukti ganja yang diamankan polisi dari N, kakek 63 tahun, di Padang, Minggu (2/10/2022). [Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskoba Polresta Padang menangkap seorang kakek, 63 tahun, inisial N, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja.

"Yang bersangkutan diduga pemakai sekaligus pengedar," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Senin (3/10/2022).

Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Padang, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lantai kamar tidurnya.

Barang bukti tersebut yaitu dua kantong kresek hitam yang di dalamnya terdapat batang, ranting, daun, dan biji yang diduga ganja.

Kemudian, satu kantong kresek merah di dalamnya terdapat batang, ranting, daun dan biji yang diduga ganja. Lalu, ponsel dan empat lembar potongan kantong kresek hitam yang diduga sebagai pembungkus ganja.

Saat diinterogasi, N mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya.

"Ngakunya baru sekali. Pemain baru. Dia menerima dari temannya inisial K. Saat ini jaringannya masih kita kembangkan," jelas Indra.

Baca Juga: Disetujui PUPR, Pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII Dimulai Tahun Depan

Lebih lanjut, dia menerangkan tersangka N dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Pemuda di Sungai Nanam Ini Tanam Ganja di Pot dan Halaman Belakang Rumah
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
Warganet yang ‘Serang’ Polres Payakumbuh Ternyata sedang Sakit dan Rawat Jalan
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung
2 Pelaku Dibekuk Saat akan Transaksi 3 Kg Ganja di Parkiran RSUD Sijunjung
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah