Kakanwil Kemenkumham Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PPNS

Kakanwil Kemenkumham Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PPNS

Pengambilan sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatra Barat. [Foto : Humas Pol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Sumatra Barat (Sumbar) Haris Sukamto melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumbar.

Pengambilan sumpah ini dilakukan di Lapangan Kantor Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Kamis (11/5/2023).

Kakanwil Kemenkumham Hari Sukamto menyampaikannya selamat kepada para pejabat yang dilantik dan baru diambil sumpahnya

"Dalam kerangka sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) peran aparatur penegak hukum, khususnya penyidik sangat strategis." ungkapnya.

Lebih lanjut ia berpesan agar PPNS terus menambah pengetahuannya tentang undang-undang dan dapat menjaga hubungan baik antar Instansi, sehingga kinerja PPNS kedepan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Selamat telah dilantik menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan daerah, tentu dengan dilantiknya menjadi PPNS, tentu perlu terus menambah dan menggali ilmu, agar putusan yang kita berikan nantinya tidak menimbulkan gangguan di masyatakat," pungkasnya.

Pelantikan PPNS ini juga diikuti oleh Kasat Pol PP Padang, Kasi Kerjasama Pol PP Kota Padang, serta Kasatpol PP Pasaman, pejabat Satpol PP Kota Sawahlunto, Kota Solok, dan Kabupaten Solok.

Untuk diketahui, PPNS adalah pejabat yang memiliki wewenang untuk melakukan suatu penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang (UU) yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Baca JugaKanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Pejabat PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan hukum pidana. Posisi strategis tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dalam penguatan keberadaan, peran dan fungsinya menegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan tugas. [*/hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana