Padang, Padangkita.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) , Mahyudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Barat, Jumat (15/12/2023).
Kehadiran Kakanwil tanpa pemberitahuan sebelumnya bertujuan untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelayanan nikah di KUA.
"Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu untuk membuktikan bahwa tidak ada pungutan liar selain yang dicatatkan secara resmi," tegas Kakanwil usai sidak.
Kakanwil juga meminta KUA bersama penghulu untuk menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), tidak keluar dari aturan yang sudah ada.
"Aparatur Sipil Negara merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk," kata Mahyudin.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pernikahan yang dilakukan di luar KUA, melainkan harus dicatatkan di KUA.
"Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi," tegasnya.
Kakanwil juga mengakui bahwa KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program Revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan screening atau penasehatan perkawinan.
Kakanwil memastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. "Kami pastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. Jika ada, laporkan ke kami," kata Kakanwil.
Kakanwil Mahyudin juga mengapresiasi perubahan dan transformasi yang dilakukan KUA Padang Barat.
"Saya melihat KUA Padang Barat sudah berubah dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Semoga ini terus berlanjut," kata Kakanudin.
Ia juga berharap agar KUA Padang Barat dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kakanwil Mahyudin juga memberikan beberapa arahan kepada KUA Padang Barat untuk meningkatkan pelayanan nikah, baik dari segi administrasi maupun teknisnya.
"Kita minta untuk meningkatkan sosialisasi terkait syarat dan tata cara pernikahan kepada masyarakat dan Meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jelasnya.
Baca Juga: Media Sebagai Pilar Utama Sosialisasi Program Kemenag Sumbar
Kakanwil Mahyudin berharap agar KUA Padang Barat dapat memberikan pelayanan nikah yang terbaik kepada masyarakat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News