Kajati Sumbar Anwarudin Pamitan ke Gubernur dan Wagub, Tinggalkan PR Kasus Jalan Tol

Kajati Sumbar Anwarudin Pamitan ke Gubernur dan Wagub, Tinggalkan PR Kasus Jalan Tol

Anwarudin Sulistiyono bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy. [Foto: Diskominfotik Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono, pamitan ke Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Anwarudin sendiri selanjutnya akan menjabat Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Ia akan digantikanm oleh Yusron, yang sebelumnya juga pernah menjabat Wakajadi tahun 2020 lalu. Diketahui, Anwarudin telah bertugas di Sumbar sejak Desember 2020 lalu.

"Saya izin mau pamit, sudah dapat SK pindah dan per tanggal 2 Maret sertijab di Jakarta. Penggantinya, Pak Yusron, dulu pernah menjabat Wakajati Sumbar juga. Terima kasih atas kerjasamanya selama ini sehingga bisa menjalankan tugas dengan lancar. Titip salam buat semua OPD," ucap Anwarudin ketika bertemua Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy di Gubernuran, Jumat (25/2/2022).

Anwar berharap ke depannya sinergi dan koordinasi Pemprov Sumbar dengan Kejati Sumbar terus meningkat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih atas sinergi Pemprov Sumbar dan Kejati Sumbar selama kepemimpinan Anwarudin.

"Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan koordinasinya selama bertugas di Sumbar. Meskipun sudah pindah ke pusat, semoga koordinasi kita bisa semakin kuat. Selamat dan sukses untuk jabatan yang baru," ujar Gubernur Mahyeldi.

Wagub Audy juga menyampaikan hal serupa dan secara khusus berterima kasih atas bantuan dan kerjasama Kajati Anwarudin terkait persoalan jalan tol di Sumbar.

"Terima kasih Pak Kajati atas kerja sama dan koordinasi yang sangat baik selama ini. Khususnya sudah banyak sekali membantu kami dalam persoalan tol di Sumbar. Semoga sukses ditempat yang baru," ujar Wagub Audy.

Baca juga: Anak Nagari Piaman Ajukan Permohonan Praperadilan, Sebut Kejati Salah Sita Aset Tersangka Korupsi Tol

Khusus masalah tol, saat ini Kejaksaan Tinggi Sumbar sedang melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan tol Padang-Sicincin. Sebanyak 13 tersangka ditahan Kejaksaan dan kini dalam proses memasuki persidangan. [*/pkt]

Baca Juga

Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan