Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Masyarakat dilarang untuk berkegiatan di jalur kereta api, seperti misalnya bermain atau sekedar duduk
Padang, Padangkita.com - Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar), Ujang Rusen Permana mengundang masyarakat untuk menikmati sore sembari menunggu berbuka puasa dengan jalan-jalan menggunakan kereta api.
Pasalnya, kata Rusen, pada saat bulan Ramadan, di beberapa daerah, termasuk Kota Padang, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa (ngabuburit) dengan cara bermain di jalur kereta api.
Selain membahayakan, hal tersebut melanggar pasal 181 Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Masyarakat dilarang untuk berkegiatan di jalur kereta api, seperti misalnya bermain atau hanya sekedar duduk-duduk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka.
“Hal tersebut sangat berbahaya untuk keselamatan," kata Rusen dalam rilis yang diterima Padangkita.com, Rabu (21/4/2021).
Rusen mengatakan, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.
"Untuk menikmati keindahan sore Ramadan, lebih baik melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Ada tiga kereta api yang bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka puasa,” katanya.
Terdapat Kereta Api (KA) Sibinuang jurusan Padang-Pariaman-Naras dengan sistem pulang pergi (PP), KA Minangkabau Ekspres jurusan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM)-Pulau Aia, dan KA Lembah Anai jurusan BIM-Stasiun Kayu Tanam.
“Tarifnya pun terjangkau mulai dari Rp3 ribu hingga Rp10 ribu. Namun demikian, di masa pandemi ini, pengguna kereta api harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk menggunakan perjalanan kereta api, masyarakat katanya, bisa melaksanakan pemesanan melalui aplikasi KAI Access. Ada pun untuk pembelian tiket kereta api di stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kereta Api Minangkabau Ekspres Seruduk Toyota Innova di Banda Bakali Padang
"Masyarakat bisa memesan tiket di aplikasi KAI Access untuk jangka waktu tujuh hari sebelum keberangkatan,” tuturnya. [pkt]