Kabel Listrik Kendor Bahayakan Warga di Agam, Andre Rosiade Langsung Kontak Direksi PLN

Kabel Listrik Kendor Bahayakan Warga di Agam, Andre Rosiade Langsung Kontak Direksi PLN

Kondisi kabel listrik kendor sebelum diperbaiki oleh PLN. [Foto: Dok. Ist.]

Padang, Padangkita.com - Kabel listrik milik PLN yang berada di Dusun Pauah, Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam membuat warga resah.

Pasalnya, kabel sepanjang 170 meter itu kendor, karena tidak ada penyangganya dan nyaris menyentuh tanah sekitar 1,5 meter lagi. Ada dua titik kondisinya seperti itu. Salah satu titik berada di halaman warga yang memaksanya menulis surat terbuka untuk PLN.

Surat terbuka itu kemudian diteruskan Feri Tan Agam kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Dia berharap, Andre Rosiade membantu menindaklanjuti laporan warga yang sebelumnya juga telah memberikan laporan langsung ke Kantor Jaga PLN Biaro di Koto Hilalang, Kecamatan IV Angkek.

“Sayang belum direspons dan kami coba kirimkan ke Bang Andre Rosiade,” kata Feri.

Karena tak ada tiang penyangga, Sebagian kabel juga terlihat digantungkan ke pohon atas inisiatif warga.

“Bentangan kabel tersebut sangat mengganggu dan berbahaya bagi aktivitas warga, terutama yang berada di halaman rumahnya. Kalau tidak diperbaiki, takutnya akan ada korban jiwa,” katanya yang meminta Andre Rosiade membantu menghubungi PLN untuk menyelesaikan masalah ini.

Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade yang mendapatkan informasi tersebut langsung menghubungi Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (GM UID) Sumatra Barat (Sumbar) Eric Rossi Priyo Nugroho.

Mendapat laporan Andre, mereka langsung menindaklanjuti, karena memang dianggap dapat membahayakan warga sekitar. Apalagi terdapat dua titik yang rendah hampi menyentuh tanah.

“Tak begitu lama, kami kembali dikontak oleh manajemen PLN yang menyatakan, segera memastikan kabel tersebut segera diamankan. Benar saja, kami sudah mendapatkan foto-foto pengerjaan di lapangan dan sudah bertemu pemilik rumah. Artinya, kabel itu tidak lagi membahayakan warga. Terima kasih pak Adi Priyanto dan pak Eric Rossi,” kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Eric Rossi menyebutkan, setelah mendapatkan laporan soal keluhan warga, dia langsung meminta tim bergerak ke lokasi.

“Dari informasi lapangan, tim menilai  service wedge clamp atau pengait kabel ke rumah terlepas, karena umur dan korosi cuaca. Tadi siang sudah diperbaiki rekan-rekan di lapangan dan bertemu penghuni rumah tersebut,” katanya.

Terpisah, Feri Tan Agam mewakili warga setempat mengucapkan terima kasih kepada PLN yang cepat menindaklanjuti masalah kabel yang meresahkan warga.

Baca juga: Andre Rosiade Fasilitasi Pemasangan Listrik Warga Kurang Mampu di Agam dan Sawahlunto

“Alhamdulillah, terima kasih PLN dan pak Andre Rosiade. Bagi kami tentu suatu kehormatan bisa berkomunikasi dengan anggota DPR RI, yang juga bisa langsung menunjukkan kinerja baiknya,” kata putra asli Agam ini. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko Dihadiri Ribuan Massa, Andre Rosiade: Ini Pasangan yang Pantas Pimpin Sumbar
Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko Dihadiri Ribuan Massa, Andre Rosiade: Ini Pasangan yang Pantas Pimpin Sumbar
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Menang Pilkada, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga Bukittinggi dan Rehab Pasar Bawah
Menang Pilkada, Erman-Heldo Pastikan 100% Air Bersih Warga Bukittinggi dan Rehab Pasar Bawah
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade Resmikan Penyalaan Listrik Rumah Warga Air Dingin Kabupaten Solok
Andre Rosiade: IKM Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Andre Rosiade: IKM Siap Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025