Padang, Padangkita.com – Jumlah penduduk miskin di Sumatra Barat (Sumbar) mencapai 340,37 ribu orang atau 5,95 persen dari jumlah total penduduk. Dibanding kondisi September 2022 yang sebesar 343,82 ribu orang, jumlah per Maret 2023 ini berkurang sebesar 3,45 ribu orang.
Namun, jika dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah penduduk miskin naik sebanyak 5,16 ribu orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar menjelaskan, penduduk miskin ini adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar, Mila Artati mengungkapkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan di Sumbar, pada September 2022 sebesar 4,90 persen, turun menjadi 4,67 persen pada Maret 2023.
“Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2022 sebesar 7,20 persen, naik menjadi 7,23 persen pada Maret 2023,” kata Mila Artati dalam rilis resmi BPS Sumbar, dikutip Padangkita.com, Selasa (18/7/2023).
Lebih rinci disebutkan, selama periode September 2022 - Maret 2023, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 6,54 ribu orang. Dari 140,33 ribu orang pada September 2022 menjadi 133,79 ribu orang pada Maret 2023.
Sementara pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di perdesaan naik sebanyak 3,08 ribu orang. Dari 203,49 ribu orang pada September 2022 menjadi 206,57 ribu orang pada Maret 2023.
Menurut Mila Artati, perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari perubahan nilai garis kemiskinan. Garis kemiskinan (GK) merupakan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam golongan miskin atau tidak miskin.
“Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin pada Maret 2023 adalah Rp667.925 per kapita per bulan,” kata Mila Artati.
Selama periode September 2022–Maret 2023, karis kemiskinan naik sebesar 2,10 persen. Kenaikannya dari Rp654.194 perkapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp667.925 per kapita per bulan pada Maret 2023.
Sementara pada periode Maret 2022–Maret 2023, garis kemiskinan naik sebesar 9,33 persen, yaitu dari Rp610.941 per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp667.925 per kapita per bulan pada Maret 2023.
Asdapun beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2022–Maret 2023 antara lain, inflasi umum selama periode September 2022-Maret 2023 tercatat sebesar 0,94 persen, sementara pada bulan Maret 2023 sebesar 5,97 persen (y-on-y).
Kemudian, ekonomi Sumatra Barat (sumbar) triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,80 persen (y-on-y). Secara q-to-q, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2023 mengalami kontraksi pertumbuhan yakni sebesar 0,69 persen. Sementara, konsumsi rumah tangga pada periode yang sama tumbuh sebesar 1,01 persen.
Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,90 persen atau turun sebesar 0,50 persen poin dibandingkan Februari 2022 (6,17 persen).
“Proporsi pekerja penuh pada Februari 2023 sebesar 64,83 persen atau meningkat dibandingkan Februari 2022 (60,67 persen),” kata Mila Artati.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumbar Turun Jadi 43,67 Ribu, Target Nol di 2024
Berikutnya, yang mempengaruhi tingkat kemiskinan adalah Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2023 sebesar 109,87 atau naik 0,60 persen dibandingkan September 2022 yang sebesar 109,22. [*/pkt]