Padang, Padangkita.com - Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman periode 2025-2030 akan dilangsungkan Jumat besok (30/5/2025), di Auditorium Gubernuran.
Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan sudah terbit dan telah diterima Gubernur Sumbar. SK disampaikan Mendagri kepada Gubernur Sumbar melalui Surat Nomor: 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.
"Direncanakan hari Jumat besok, bapak Gubernur akan melantik Welly Suhery, ST dan Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 09.00 pagi," ungkap Mursalim di Padang, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut ia menerangkan, bersamaan dengan SK pelantikan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri. SK tersebut tertanggal 27 Mei 2025 dengan Nomor: 100.2.1.3-2321.
"Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar," tegas Mursalim yang juga Pj. Sekdako Pariaman.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ingin Investasi Panas Bumi Pasaman seperti Solsel: Bangun Fasilitas Publik
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). [*/adpsb]