Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini akan membahas RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR 5 Oktober kemarin.
Hal ini termuat dalam laman resmi Wapres Ma'ruf Amin www.wapresri.go.id, yang menyebutkan rapat tersebut akan dilakukan secara daring.
"Rapat Intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-undang Cipta Kerja (melalui konferensi video)," demikian bunyi laman www.wapresri.go.id seperti dikutip, Jumat (9/10/2020).
Saat dikonfirmasi, Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi membenarkan hal tersebut.
"Kayaknya hari ini, iya betul (rapat intern bersama Presiden Jokowi)," ungkap Baidowi dilansir Liputan6.com, jaringan Padangkita.com.
Baca juga: Klaim Netral, MK Nyatakan Siap Terima Gugatan UU Cipta Kerja
Baidowi menuturkan, rapat ini sepertinya tak akan membahas aksi unjuk rasa di sejumlah tempat yang memprotes RUU Cipta Kerja yang disahkan. "Enggak (membahas aksi unjuk rasa)," ungkap dia.
Dia menuturkan, yang dibahas aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang disahkan tersebut. "Yang pasti itu soal PP (Peraturan Pemerintah). Iya aturan turunannya," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan rapat tersebut digelar secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Gubernur dan beberapa menteri.
"Semua Gubernur diundang," katanya.
Beberapa Gubernur yang hadir di antaranya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Gubernur lampung, Gubernur Jabar. Lampung sudah melaporkan, sekarang Jabar melaporkan," ungkap Masduki.
"Gubernur Jateng juga hadir," lanjut dia.
Menurut dia, dalam rapat ini hanya lima gubernur yang diberikan kesempatan berbicara.
"Yang dikasih kesempatan lima: Lampung, Jabar, Jateng, Kalbar dan Sulsel," pungkas Masduki. [*/try]