Padang, Padangkita.com – Jembatan Kiambang A yang perlu segera diganti merupakan jembatan lama yang dibangun pada tahun 1975 atau berumur 49 tahun. Jembatan ini memiliki panjang 48 meter dan lebar lalu lintas 7 meter dengan konstruksi jembatan berupa balok T dan pondasi pasangan batu.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penanganan Jembatan Kiambang A yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Padang Pariaman pada September 2023 lalu.
Jembatan Kiambang yang berada di jalan nasional - lintas tengah Sumatra, tepatnya pada ruas Sicincin-Lubuk Alung berada pada jalur vital Padang-Pekanbaru. Penggantian jembatan baru akan segera dimulai.
Menteri Basuki mengatakan perbaikan Jembatan Kiambang A perlu segera dilakukan dengan konstruksi yang lebih baik guna mendukung konektivitas antar wilayah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Dengan konektivitas yang baik, diharapkan aliran barang, jasa, dan manusia bisa lebih lancar dan efisien sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas perekonomian.
"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (12/1/2024).
Jembatan Kiambang A mengalami scoring pada pilar tengah P2 akibat diterjang arus banjir pada tanggal 20 September 2023, sehingga pilar jembatan miring dan terjadi penurunan pada lantai jembatan.
Kepala BPJN Sumatra Barat (Sumbar) Thabrani mengatakan, penanganan sementara telah dilakukan BPJN Sumatra Barat sejak menerima informasi kerusakan dan langsung melakukan pengalihan lalu lintas ke Jembatan Kiambang B (baru), pembersihan hanyutan kayu (debris) dan pemasangan rambu-rambu peringatan.
“Penanganan Jembatan Kiambang A secara permanen akan segera dilaksanakan mengingat lokasi jembatan berada di ruas yang padat lalu lintas, untuk penanganan permanen, DED sudah tersedia,” kata Thabrani.
Selain Jembatan Kiambang A, penanganan dampak bencana banjir di Sumatra Barat juga dilakukan Kementerian PUPR dengan memperbaiki ruas-ruas jalan yang mengalami longsor, yakni Batas Payakumbuh-Batas Riau, tepatnya di STA 150+150-STA 167+000.
Secara keseluruhan, terdapat 48 titik longsor yang sudah tertangani dengan kondisi lalu lintas lancar. Selanjutnya ruas batas Sawahlunto terdapat 12 titik longsor dan sudah tertangani untuk fungsional, serta 1 titik badan jalan amblas masih dalam progres penanganan. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News