Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah

Jelang Tutup 2025 DPRD Pariaman Sahkan 5 Perda, Salah Satunya tentang Pesantren-Diniyah

Jelang tutup tahun 2025, DPRD Kota Pariaman melalui 6 Fraksi menerima dan menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk jadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025). [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Jelang tutup tahun 2025, DPRD Kota Pariaman melalui 6 Fraksi menerima dan menyetujui 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk jadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025).

Sidang Paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman beserta Anggota DPRD. Hadir pula perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Badan, Kabag, Camat, Kabid dan Lurah.

Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman terhadap 4 Ranperda usulan Pemerintah dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kota Pariaman untuk menjadi Perda, disampaikan oleh Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui jubir Fitri Nora,.

Kemudian oleh Fraksi Golkar lewat jubir Life Iswar, Fraksi PPP Wahyu dengan jubir Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional jubir Jonasri, Fraksi PAN lewat jubir Dicky Samardi dan Fraksi Demokrat oleh jubir Suhermen Mursyid.

Lima Ranperda yang disahkan jadi Perda tersebut adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Ranperda tentang Pengembangan Sistem Air Limah Dosmetik.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

“Dengan disetujuinya 5 Ranperda ini melalui berbagai tahapan dan masukan, akhirnya hari ini, di akhir tahun 2025 ini, kita dapat mengesahkanya menjadi Perda, dan nantinya akan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Wawako Mulyadi.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pariaman, dengan mengatasnamakan seluruh jajaran Pemerintah Kota Pariaman. Menurut Mulyadi, bersama dengan DPRD, pihaknya selalu bertekad dan berkomitmen memberi yang terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan kesejateraan.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini, antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman, dan ked epan, kita akan segera menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda ini, agar maksimal dalam penerapan di lapangan,” pungkasnya.

Lebih lanjut dia menyorot Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang merupakan inisiatif DPRD. Menurut Mulyadi, Ranperda tersebut merupakan usulannya ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.

Namun, waktu itu, terdapat berbagai kendala, sehingga baru tahun ini bisa disahkan, dan dirinya sendiri yang menyampaikan hal tersebut sebagai eksekutif. Ia menyebur akan menjadi sebuah kenangan tersendiri bagi dirinya.

Sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB berakhir pada pukul 20.00 WIB malam, dengan disertai istirahat untuk melaksanakan Salat Magrib. [*/pkt]

Baca Juga

Stafsus Mendikdasmen: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Pariaman segera Diperbaiki
Stafsus Mendikdasmen: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Pariaman segera Diperbaiki
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako