Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memastikan bahwa stok beras secara nasional menjelang Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2020 dan tidak mempengaruhi inflasi nasional.
“Secara nasional, stok beras saya pastikan cukup untuk kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan Idul Fitri 1441 H bahkan sampai panen mendatang. Aman dan Mantul," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dilansir dari Infopublik, Jumat (17/4/2020).
Agus menjelaskan bahwa stok beras nasional untuk menghadapi puasa dan Lebaran saat ini tersedia sebanyak 3,38 juta ton. Beras di Perum Bulog tersedia stoknya sebesar 1,42 juta ton.
Sementara stok di penggilingan ada 1,2 juta ton, stok di pedagang 728 ribu ton, stok di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) sebesar 28.431 ton, dan stok di Lumbung Pangan Masyarakat binaan BKP sebesar 2.939 ton.
Ditambah lagi dengan memasuki musim panen secara berkesinambungan hingga Agustus 2020, stok beras nasional akan mendapat tambahan sebesar 19,8 juta ton.
Dengan demikian, menurut Agus, kebutuhan beras diperkirakan sebesar kurang lebih 2,5 juta ton/bulan dan sebagai antisipasi panjangnya masa penanganan Covid-19,
"Saya optimis stok dan produksi beras mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir Desember 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Agus menyatakan bahwa harga beras secara nasional juga dalam kondisi yang stabil.
"Harga beras secara nasional sangat stabil bahkan selama bulan Maret 2020 tidak menimbulkan inflasi,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, harga beras medium rata-rata sebesar Rp.10.800/ kg, stabil dibandingkan minggu lalu, dan naik 1,89% dibandingkan bulan lalu.
Kemudian, harga tertinggi terjadi di Bulungan (Tj. Selor) sebesar Rp.13.429/kg, dan terendah di Jambi Rp.9.000/kg. Rata-rata harga beras premium tercatat Rp.12.400/kg, relatif stabil dibandingkan minggu lalu, dan bulan lalu.
Harga tertinggi terjadi di Pekanbaru Rp.14.656/kg dan terendah di Banda Aceh Rp.10.667/kg.
Cegah Inflasi Nasional
Untuk mencegah inflasi nasional pada komoditas beras, Mendag berupaya membuat harga beras dapat dijangkau masyarakat.
Menurut Agus, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) bagi konsumen akhir tetapi dengan menaikkan harga pembelian pemerintah di tingkat petani.
Dengan demikian, kata Agus, di hulu terjadi peningkatan kesejahteraan sedangkan di hilir harga tetap stabil. Terobosan tersebut tertuang dalam Permendag No 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian untuk Gabah atau Beras.
Kemendag menetapkan Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan Rp.4.250/kg.
Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat Penggilingan Rp5.250/kg dan di Gudang Bulog Rp5.300/kg. Untuk beras harga pembelian pemerintah di gudang Bulog Rp8.300/kg. [*/try]